0 menit baca 0 %

Kepala KUA Rokan IV Koto Hadiri Rakor Menghadapi New Normal

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rokan IV Koto hadiri rapat koordinasi menghadapi New Normal, Selasa ( 03/06 ) di Aula Camat Rokan IV Koto. Rakor tersebut juga dihadiri oleh UPIKA, UPTD serta Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Rokan IV Koto.

Rokan Hulu ( Inmas ) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rokan IV Koto hadiri rapat koordinasi menghadapi New Normal, Selasa ( 03/06 ) di Aula Camat Rokan IV Koto. Rakor tersebut juga dihadiri oleh UPIKA, UPTD serta Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Rokan IV Koto.

“ Dasar ditaja Rakor ini adalah bahwa Kabupaten Rokan hulu diusulkan oleh Gubernur Riau sebagai projects New Normal di provinsi Riau, maka kita lebih awal mempesiapkan diri menghadapi tatanan hidup baru ( New Normal) di masa Pandemi Carona ini” Demikian disampaikan Camat Rokan IV Koto Alfarid Thoha, SP dalam sambutannya.

Beliau Menghimbau dan  mengajak semua elemen mulai dari RT dan seterusnya memberi contoh dan  mensosilisasikan tentang New Normal di tengah masyarakat agar masyarakat tidak mengekspresikan New Normal sebagai bentuk kebebasan,  dan bebas melakukan apapun dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Rusmizahelpi pun menjelaskan dalam sambutannya, bahwa Hal ini sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 440 -830/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Carona Virus disease 2019, diantaranya bagi aparatur sipil negara di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah bahwa pemerintahan desa merupakan bagian dari sub sistem pemerintahan daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“ Pemerintah desa adalah garda terdepan pencegahan penularan virus Corona  dimulai dari aparat desa sampai kepada masyarakat  untuk hidup disiplin, hidup bersih dan menjalankan  protokol kesehatan, Dalam hal tatanan New Normal ini kita semua  harus persuesif memberikan sosialisasi di kantor, di pasar, tempat ibadah dan tempat keramaian lainnya dengan memasang spanduk di pintu-pintu  masuk dengan bahasa yang jelas dan tegas misalnya pakai masker, cuci tangan, hindari berkerumunan dan jaga jarak dengan kawan dan sebagainya” Ujar IPTU Rusmizahelpi.

Kapten H. Sembolon selaku Danramil Kecamatan Rokan IV Koto ikut ambil bagian dalam mendukung New Normal dengan mengatakan bahwa maksud dan tujuan New Normal ini yakni Normal itu kegiatan kita normal namun tetap mematuhi dan mendisiplinkan seperti hidup bersih  dan mengikuti protokol kesehatan untuk kebaikan bersama.

Selanjutnya Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rokan IV Koto Efriadi, S.Ag menyampaikan  Surat Edaran Menag RI Nomor 15 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid di masa Pandemi. Dalam surat edaran tersebut disampaikan maksud dan tujuan yaitu sebagai respon atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap mentaati protokol kesehatan agar masyarakat tetap terlindung dari ancaman Covid-19 tersebut.

“ Rumah ibadah harus menjadi contoh terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Dan Kepada kepala desa serta lurah harus mensosialisasikan Surat Edaran Ini kepada pengurus rumah ibadah dan masyarakat agar kita dan masyarakat dapat mentaati isi dari surat edaran tersebut dan terhindar dari hal – hal yang tidak kita inginkan” Tegasnya.***(Eel)