Indragiri Hulu,(Inmas). Dalam rangka peningkatan kinerja Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kankemenag Kab. Inhu pada wilayah kerjanya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Penyu, Yusrianto, S.H.I (tegak berdiri urut tujuh dari sisi kiri pada gambar), bersama Muhammad Rosidin, S.Ag (tegak berdiri urut enam dari sisi kiri pada gambar) selaku Penyuluh Agama Islam PNS Kankemenag Kab. Inhu pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat dan sekaligus merupakan Pembina PAI Non PNS Rayon II, melaksanakan pembinaan bagi tenaga penyuluh tersebut yang tergabung pada Rayon II yakni, Kecamatan Pasir Penyu, Sungai Lala, Lubuk Batu Jaya, Rakit Kulim, Kelayang, Peranap, dan Batang Peranap.
Penyuluh Agama Islam merupakan salah satu suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri.
Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji, sehingga menjadi teladan ditengah โtengah kehidupan masyarakat.
Selanjutnya, ketika memberikan penyuluhan maupun penyampaian ceramah agama Islam, selaku Penyuluh Agama Islam jangan membawakan materi penyuluhan yang menyesatkan umat dan membuat mereka terjebak pada sikap dan perilaku ekstrim dan radikal. Siapa saja yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian akan dilakukan tindakan tegas atas hukum yang berlaku dan pastinya akan diberhentikan sebagai PAI Non PNS.
Sebagaimana ketentuan yang berlaku, buat laporan bulanan sesuai dengan apa yang dikerjakan, serta diserahkan tepat pada waktu yang telah ditentukan. Laporan bulanan terkait dengan pembayaran honor, jika tidak ada laporan bulanannya maka honornya pun belum dapat dibayarkan, demikian penyampaian Yusrianto.
Selanjutnya, bagi yang telah ditetapkan untuk mengikuti DDWK (Diklat Di Wilayah Kerja) pada Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS oleh Balai Diklat Keagamaan (Bdk) Padang, yang dilaksanakan 17 s.d 22 Februari 2020 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, agar bersungguh-sungguh dan disiplin dalam mengikuti kegiatan tersebut, karena banyak ilmu dan pengetahuan yang dapat diambil, sehingga dengan bertambahnya ilmu maupun pengetahuan dapat meningkatkan kinerjanya sebagai seorang PAI Non PNS, demikian M. Rosidin menutup acara pembinaan tersebut yang dilaksakan pada Jum,at 14 Februari 2020 bertempat di Masjid Taqwa Air Molek, Kecamatan pasir Penyu-Kab. Inhu.(tulang
KEPALA KUA PASIR PENYU BERSAMA PEMBINA RAYON II TAJA PEMBINAAN BAGI PAI NON PNS
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Dalam rangka peningkatan kinerja Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kankemenag Kab. Inhu pada wilayah kerjanya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Penyu, Yusrianto, S.H.I (tegak berdiri urut tujuh dari sisi kiri pada gambar), bersama Muhammad Rosidin, S.Ag (tega...