0 menit baca 0 %

Kepala KUA Mempura Menghimbau Pengurus Rumah Ibadah Untuk Mengurus IMB

Ringkasan: Siak (Inmas) Kepala Kantor Urusana Agama Kecamatan Mempura H. Khairul Bahri, S.Ag menghimbua kepada seluruh Pengurus Masjid/Musholla untuk mengurus IMB. Hal tersebut disampaikan kepada sebagian pengurus Masjid/Musholla saat melkukan koordinasi ke Kantor KUA pada hari Kamis (26/04/18).H.

Siak (Inmas) – Kepala Kantor Urusana Agama Kecamatan Mempura H. Khairul Bahri, S.Ag menghimbua kepada seluruh Pengurus Masjid/Musholla untuk mengurus IMB. Hal tersebut disampaikan kepada sebagian pengurus Masjid/Musholla saat melkukan koordinasi ke Kantor KUA pada hari Kamis (26/04/18).

H. Khairul bahri mengatakan bahwa dari 24 Masjid yg ada diKecamatan mempura 11 masjid sudah memilili IMB dan pada saat ini Kami sedang menghimbau kepada seluruh pengurus Maajid yg belum memiliki IMB untuk segera mengurus IMB. Karena keperluan IMB ini sangat menentukan agar rumah ibadah bisa mengajukan bantuan dari pemerintah daerah baik Kabupaten atau Propinsi dengan mengajukan proposal.

sarat IMB adalah sarat mutlak yg harus dimiliki oleh Rumah ibadah. di Mempura masjid yg sudah memiliki IMB adalah. Masjid Almuttaqin  Merempan, Masjid Al muhajirin paluh, Masjid Al falah paluh, Masjid Annur kampung tengah, Masjid Lailatul kadar paluh, Masjid Al muttaqin koto ringin, Masjid Suhada Sei mempura,  Masjid Al munawaroh Sei mempura, Masjid Nurul hidayah benteng hilir, Masjid Nurul ihklas Benteng hilir dan Masjid Abdul jalil Benteng Hulu. Dan bagi Masjid yang belum memiliki IMB, ebagian pengurus sedang melengkapi persyaratan untuk mengurus IMB. “Terang H. Khairul Bahri”. (Awl)