Siak (Inmas) – Kepala Kantor
Urusana Agama Kecamatan Mempura H. Khairul Bahri, S.Ag menghimbua kepada
seluruh Pengurus Masjid/Musholla untuk mengurus IMB. Hal tersebut disampaikan
kepada sebagian pengurus Masjid/Musholla saat melkukan koordinasi ke Kantor KUA
pada hari Kamis (26/04/18).
H. Khairul bahri
mengatakan bahwa dari 24 Masjid yg ada diKecamatan mempura 11 masjid sudah memilili
IMB dan pada saat ini Kami sedang menghimbau kepada seluruh pengurus Maajid yg
belum memiliki IMB untuk segera mengurus IMB. Karena keperluan IMB ini sangat
menentukan agar rumah ibadah bisa mengajukan bantuan dari pemerintah daerah
baik Kabupaten atau Propinsi dengan mengajukan proposal.
sarat IMB adalah sarat
mutlak yg harus dimiliki oleh Rumah ibadah. di Mempura masjid yg sudah memiliki
IMB adalah. Masjid Almuttaqin Merempan,
Masjid Al muhajirin paluh, Masjid Al falah paluh, Masjid Annur kampung tengah, Masjid
Lailatul kadar paluh, Masjid Al muttaqin koto ringin, Masjid Suhada Sei
mempura, Masjid Al munawaroh Sei
mempura, Masjid Nurul hidayah benteng hilir, Masjid Nurul ihklas Benteng hilir
dan Masjid Abdul jalil Benteng Hulu. Dan bagi Masjid yang belum memiliki IMB,
ebagian pengurus sedang melengkapi persyaratan untuk mengurus IMB. “Terang H.
Khairul Bahri”. (Awl)