Mandau (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Mandau menerima kunjungan dari mahasiswi Universitas Islam Negeri
(UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi pada Selasa (30/12/2025). Kunjungan
ini dalam rangka pelaksanaan penelitian yang berkaitan dengan bahaya pernikahan
di bawah umur.
Penerimaan mahasiswi UIN Bukittinggi ini merupakan bagian
dari kegiatan penelitian yang bertujuan untuk memahami lebih dalam tentang
pernikahan di bawah umur dan dampaknya terhadap masyarakat. Kepala KUA Mandau
menyatakan bahwa pihaknya siap membantu dan mendukung pelaksanaan penelitian
ini.
"Kami berharap penelitian ini dapat memberikan manfaat
bagi masyarakat dan menjadi acuan dalam upaya pencegahan pernikahan di bawah
umur," ujar Kepala KUA Mandau.
Penelitian ini sejalan dengan tugas dan fungsi KUA Mandau
dalam memberikan pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat, terutama dalam
bidang keagamaan dan kemasyarakatan. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan
dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunda pernikahan
di bawah umur dan dampak negatif yang dapat timbul.
UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sendiri merupakan
salah satu perguruan tinggi Islam negeri yang terletak di Bukittinggi, Sumatera
Barat. Universitas ini memiliki beberapa fakultas, termasuk Fakultas Syariah
dan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.
Dengan adanya kerjasama antara KUA Mandau dan UIN
Bukittinggi, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan bimbingan
kepada masyarakat, terutama dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan.