0 menit baca 0 %

Kepala KUA Mandau Terima Mahasiswi UIN Bukit Tinggi untuk Penelitian Pernikahan di Bawah Umur

Ringkasan: Mandau (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau menerima kunjungan dari mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi pada Selasa (30/12/2025). Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan penelitian yang berkaitan dengan bahaya pernikahan di bawah umur.

Mandau (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau menerima kunjungan dari mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi pada Selasa (30/12/2025). Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan penelitian yang berkaitan dengan bahaya pernikahan di bawah umur.

Penerimaan mahasiswi UIN Bukittinggi ini merupakan bagian dari kegiatan penelitian yang bertujuan untuk memahami lebih dalam tentang pernikahan di bawah umur dan dampaknya terhadap masyarakat. Kepala KUA Mandau menyatakan bahwa pihaknya siap membantu dan mendukung pelaksanaan penelitian ini.

"Kami berharap penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi acuan dalam upaya pencegahan pernikahan di bawah umur," ujar Kepala KUA Mandau.

Penelitian ini sejalan dengan tugas dan fungsi KUA Mandau dalam memberikan pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat, terutama dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunda pernikahan di bawah umur dan dampak negatif yang dapat timbul.

UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sendiri merupakan salah satu perguruan tinggi Islam negeri yang terletak di Bukittinggi, Sumatera Barat. Universitas ini memiliki beberapa fakultas, termasuk Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.

Dengan adanya kerjasama antara KUA Mandau dan UIN Bukittinggi, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat, terutama dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan.