Kampar (Kemenag) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kampa menggelar rapat bersama jajaran Penata Layanan Operator (PLO) KUA Kecamatan Kampa dalam rangka pembagian dan penegasan tugas kerja. Rapat berlangsung di kantor KUA Kecamatan Kampa dan diikuti oleh seluruh pegawai terkait, Senin, 8/12/2025
Dalam rapat tersebut, Kepala KUA Kecamatan Kampa menyampaikan pentingnya pembagian tugas yang jelas dan terstruktur guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap PLO diberikan tanggung jawab sesuai dengan bidang layanan masing-masing.
Adapun pembagian tugas kerja yang disepakati adalah sebagai berikut:
1. Sunarti, S.Sos — Operator Nikah
2. Nurhidayah, S.Sy — Operator (tugas layanan keagamaan sesuai fungsi KUA)
3. Afrinaldi, S.Pd — Operator Kemasjidan
4. Zulkhairi, S.Ak — Operator Wakaf
5. Ainun Filza, S.H — Operator Majelis Taklim
Melalui pembagian tugas ini, diharapkan setiap operator dapat melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga pelayanan KUA Kecamatan Kampa kepada masyarakat semakin optimal, tertib, dan berkualitas.
Kepala KUA Kecamatan Kampa Riki Setiawan, S.HI., M.Sy menegaskan bahwa sinergi dan kerja sama tim menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ujar Riki