Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kampa Dendi Irawan MA, didampingi Penyuluh Agama Islam (PAI) Nursal MH, menyerahkan Wakaf Al-Qur’an Calon Pengantin (Catin) kepada pengurus Masjid Al-Ikhlas Pulau Rambai, hari rabu Kemaren (13/02/2019), di Kantor KUA Kec. Kampa.
Dendi mengatakan, wakaf Al-Qur’an Catin ini kita serahkan dalam rangka memudahkan masyarakat untuk membaca kitab-kitab suci Al-Qur’an di Masjid-Masjid, terutama di Masjid Al-Ikhlas Pulau Rambai ini.
Kita berharap, mudah-mudahan dengan diserahkannya Al-Qur’an ini, dapat memberikan ganjaran pahala bagi yang mewakafkannya, dan ayat-ayat suci Al-qur’an selalu dan terus menggema di Negeri Kabupaten Kampar yang sama-sama kita cintai ini, terutama di Kec. Kampa, pungkas Dendi. (Ags/Usm)