0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Bantan Bincang Santai dengan Dokter Puskesmas Bahas Pernikahan Dini

Ringkasan: Bantan (Kemenag) -  Kepala KUA Kecamatan Bantan, Drs. H. Nasuha, menggelar bincang santai bersama dr. Riri Dwi Mutia dari Puskesmas setempat pada Rabu pagi, (15/10/2025) pukul 08.00 WIB. Pertemuan ini membahas isu penting mengenai cara mencegah pernikahan dini yang masih menjadi perhatian bersama d...

Bantan (Kemenag) -  Kepala KUA Kecamatan Bantan, Drs. H. Nasuha, menggelar bincang santai bersama dr. Riri Dwi Mutia dari Puskesmas setempat pada Rabu pagi, (15/10/2025) pukul 08.00 WIB. Pertemuan ini membahas isu penting mengenai cara mencegah pernikahan dini yang masih menjadi perhatian bersama di wilayah Kecamatan Bantan.

Dalam kesempatan itu, dr. Riri menjelaskan bahwa pernikahan dini dapat berdampak pada kesehatan reproduksi, psikologis, dan masa depan generasi muda. Untuk itu, perlu ada langkah pencegahan yang nyata dari semua pihak.

“Pencegahan pernikahan dini dapat dilakukan dengan edukasi kesehatan reproduksi sejak dini, peningkatan peran keluarga dalam pengawasan anak, serta sosialisasi undang-undang batas usia nikah,” ujar dr. Riri.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga kesehatan, KUA, sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua untuk memberikan pemahaman yang benar tentang kesiapan menikah.

Drs. H. Nasuha menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penyuluhan agar masyarakat lebih memahami risiko serta dampak dari pernikahan dini.

“Pernikahan itu bukan hanya soal cinta, tapi kesiapan fisik, mental, dan ekonomi. Maka dari itu, perlu bimbingan dan pemahaman yang tepat bagi generasi muda,” ungkapnya.

Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan angka pernikahan dini di Kecamatan Bantan dapat terus ditekan demi terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.