Bantan (Kemenag) - Bertempat di ruang kerja KUA Kecamatan Bantan,Rabu, (11/11/2025) pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan layanan konsultasi dan mediasi keluarga bagi pasangan suami istri M. Amin dan Najiha. Pasangan ini datang untuk berkonsultasi terkait permasalahan rumah tangga, di mana suami dinilai kurang memberikan perhatian kepada istri sehingga berdampak pada kurang terpenuhinya nafkah lahir maupun batin.
Kepala KUA Kec. Bantan, Drs. H. Nasuha, memberikan pembinaan dan solusi agar keduanya dapat memperbaiki komunikasi serta menumbuhkan kembali tanggung jawab dan kasih sayang dalam rumah tangga.
Dalam arahannya beliau menyampaikan, “Keharmonisan rumah tangga tidak akan terwujud tanpa komunikasi yang baik dan rasa tanggung jawab dari kedua belah pihak. Suami wajib memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri, sementara istri hendaknya menjaga kesabaran serta menghargai peran suami dalam keluarga.”
Beliau juga menambahkan bahwa setiap persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah, saling memahami, dan menghindari sikap egois. Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, masalah dalam rumah tangga dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan pertengkaran berkepanjangan.
Melalui bimbingan ini, KUA Bantan berharap pasangan tersebut dapat memperbaiki hubungan dan menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Sebagai penutup, Kepala KUA Bantan menghimbau kepada seluruh pasangan suami istri di wilayah Kecamatan Bantan untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga dengan saling memahami dan menguatkan satu sama lain. “Rumah tangga yang bahagia dibangun bukan dengan harta semata, tetapi dengan kasih sayang, saling menghormati, dan keikhlasan dalam menjalankan peran masing-masing,” ujarnya.
Dengan kegiatan seperti ini, KUA Bantan terus berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang utuh, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama.