Pelantikan tersebut dihadiri oleh Pejabat Administrator di Kanwil Kemenag Riau dan Kepala Kemenag Kab. Kuantan Singingi. Indragiri Hilir, Dumai, Rokan Hilir dan Bengkalis serta bertindak sebagai saksi Nofriyandra dan Sukemi dengan rohaniawan Khairulnas.
Empat Kepala KUA Kecamatan yang dilantik tersebut adalah Kepala KUA Kec. Bengkalis dijabat oleh Drs H. Mahmud, Kepala KUA Kec Bukit Batu dijabat oleh Suhardi, S.Ag, Kepala KUA Kec Siak Kecil dijabat oleh Ahmad Syahril, S.Ag dan Kepala KUA Kec Rupat dijabat oleh Sugeng Widodo, S. HI.
H. Muliardi saat pelantikan menegaskan bahwa Kepala KUA merupakan penentu wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Sukses atau tidaknya Kementerian Agama di daerah merupakan cerminan dari kinerja KUA sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
“Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan garda terdepan dan penentu wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Keberhasilan Kementerian Agama di daerah sangat ditentukan oleh kinerja KUA, karena di sanalah masyarakat langsung merasakan kehadiran negara melalui layanan keagamaan”. Ujarnya.
Muliardi menambahkan, sejalan dengan salah satu program prioritas Menteri Agama, yakni menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak, Kepala KUA tidak hanya berfokus pada layanan pernikahan semata.
“Ada sembilan tugas dan fungsi KUA yang harus dijalankan di lapangan. Seluruh layanan tersebut harus dikemas secara profesional, dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan posisi KUA saat ini, sehingga benar-benar memberi manfaat nyata bagi umat dan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut ia meminta kepada para Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota agar melakukan monitoring secara berkelanjutan terhadap layanan keagamaan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. “Saya juga ingin menegaskan bahwa yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan. Amanah yang baru saja dititipkan ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan integritas,” pungkasnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis H. Khaidir mengungkapkan "Pelantikan Kepala KUA ini merupakan tanggungjawab Kementerian Agama RI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka Kompetensi, Profesionalitas dan Peningkatan Kinerja Kepala KUA harus senantiasa meningkat seiring dengan perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Kementerian Agama dan tidak hanya sekedar teori belaka".