0 menit baca 0 %

Kepala KUA Bangkinang Kota Juara 1 MQK

Ringkasan: Kampar (Humas) – Dari Rekapitulasi perolehan nilai Lomba Baca Kitab Kuning atau Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) yang diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar tahun 2013, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkinang Kota H...

Kampar (Humas) – Dari Rekapitulasi perolehan nilai Lomba Baca Kitab Kuning atau Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) yang diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar tahun 2013, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkinang Kota H Mendra Siswanto MSy meraih juara 1. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Drs H Syafrizal Aziz hari Jum’at (13/12) di ruang kerjannya.


Syafrizal mengatakan, Acara Musabaqah Qiro’atil Kutub atau Lomba Membaca Kitab Kuning ini di taja oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam). Acara ini diadakan selama dua hari mulai hari selasa tanggal 10 desember hingga hari rabu tanggal 11 desember 2013 di Hotel Aziza Pekanbaru.


Untuk Juara I diraih oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkinang Kota H Mendra Siswanto MSy dengan total nilai 279. Untuk juara II diraih oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkinang Seberang H Damirus SAg dengan total 277,5. Dan untuk juara III diraih oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuok Jamhir SAg dengan total nilai 276,5.


Lebih lanjut Syafrizal mengatakan, lomba MQK atau Lomba Membaca Kitab Kuning di laksanakan dalam beberapa penilaian, mulai dari penilaian Shahih Al Qira’at, Fashahah Al Qira’at dan penilaian Fahm Al Ma’ani. Adapun Dewan Hakim atau Juri dalam kegiatan ini berjumlah tiga orang yakni H Johar Arifin Lc MA, H Jon Efendi Lc MA dan H Mawardi Lc.


Mudah-mudahan, dengan diadakannya acara Musabaqah Qiro’atil Kutub atau Lomba Membaca Kitab Kuning tahun ini hendaknya mampu memacu semangat setiap Kepala KUA dalam mempelajari Kitab kuning ini. Sehingga diharapkan dapat menambah wawasan atau pemahaman atau kemampuan setiap Kepala KUA dalam hal membaca dan mempelajari kitab kuning. Karena acuan utama dalam menjalani hidup sehari-hari, Terutama hal-hal yang menyangkut masalah hukum ibadah atau ritual, akhlak atau perilaku, dan muamalah atau hubungan sosial adalah dari kitab kuning, tutup Syafrizal. (Ags)