0 menit baca 0 %

KEPALA KUA BANDAR BERTINDAK SEBAGAI ROHANIAWAN PADA PENGAMBILAN SUMPAH KEPALA DESA DI KECAMATAN BANDAR PETALANGAN

Ringkasan: Inmas (Pelalawan)  Selasa 13-11-2018, Bupati Kabupaten Pelalawan H.M.Harris bersama Kakan Kemenag Pelalawan H.M.Rais,M.Pd.I yang diwakili oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Pelalawan H.Kasbi,S.Pd.I yang bertindak sebagai rohanian untuk pengambilan sumpah Jabatan V Kepala Desa di Kecamatan Ba...

Inmas (Pelalawan)  Selasa 13-11-2018, Bupati Kabupaten Pelalawan H.M.Harris bersama Kakan Kemenag Pelalawan H.M.Rais,M.Pd.I yang diwakili oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Pelalawan H.Kasbi,S.Pd.I yang bertindak sebagai rohanian untuk pengambilan sumpah Jabatan V Kepala Desa di Kecamatan Bandar Petalangan. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini disaksikan juga oleh Camat Bandar Petalangan Faisal,S.STP beserta tokoh masyarakat.

Usai Pemilihan Kades Serentak bulan Oktober 2018 lalu, maka terpilih dan dilantiklah 5 Kades yang ada di Kecamatan Bandar Petalangan yang terdiri dari:

<!--[if !supportLists]-->1.      <!--[endif]-->Rudi Suprianto menjadi Kepala Desa Angkasa

<!--[if !supportLists]-->2.      <!--[endif]-->Eri Suparjan,S.Pd sebagai Kepala Desa Lubuk Raja

<!--[if !supportLists]-->3.      <!--[endif]-->Hendri.T menjadi Kepala Desa Tambun

<!--[if !supportLists]-->4.      <!--[endif]-->Yohanis,S.IP menjadi Kepala Desa Terbangiang dan

<!--[if !supportLists]-->5.      <!--[endif]-->Darusman kepala Desa Lubuk Terap.


Bupati Kabupaten Pelalawan H.M.Harris Dalam sambutannya, mengingatkan kelima pimpinan desa itu untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, sesuai aturan yang berlaku.
Dalam membangun desa juga harus ada komunikasi dan konsultasi dengan seluruh elemen masyarakat setempat agar semua yang akan dibangun dan dikembangkan bisa bermanfa’at buat kemajuan desa kita.”tutur beliau

Setelah pengambilan sumpah Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Pelalawan H.Kasbi,S.Pd.I yang bertindak sebagai rohanian pada sumpah tersebut, berharap kepada seluruh Kades di sumpah jabatan ini bisa membangun serta mengembangkan desa untuk kemajuan pemerintahan kita ini, terutama dibidang pendidikan dan bidang agama Khususnya. Sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat selama ini bisa terwujud oleh pimpinan Desa saat ini.”jelas beliau (Aa/Mi)