0 menit baca 0 %

Kepala Kemenag Larang ASN Kemenag Untuk Mudik

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai melalui Sub Bagian Tata Usaha menggelar Rapat terkait Pelarangan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah atau Kegiatan Mudik dan Pembinaan Tenaga Honor dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, kegiatan dipimpin langsung oleh Kakan Keme...

Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai melalui Sub Bagian Tata Usaha menggelar Rapat terkait Pelarangan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah atau Kegiatan Mudik dan Pembinaan Tenaga Honor dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, kegiatan dipimpin langsung oleh Kakan Kemenag Kota Dumai Drs. H. Syafwan didampingi Kasubbag TU Kankemenag Kota Dumai, Drs. H. Ade A. Yani dan Bagian Kepegawaian Safrida, S.Ag, dihadiri 17 Tenaga Honor Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, bertempat di Aula Kankemenag Kota Dumai. Selasa (12/05/2020) sekira pukul 10.30 WIB. Rapat dilaksanakan dengan memperhatikan prosedur-prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.

Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan menyampaikan SE Menag agar Pejabat dan ASN beserta keluarga untuk tidak mudik, apabila masih ada yang mudik maka akan diberikan sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 dilingkungan Kementerian Agama lindungi diri, lindungi keluarga kita dan orang lain dari Covid-19.

Disamping itu H. Syafwan minta untuk selalu mensosialisasikan kepada lingkungan Kemenag Kota Dumai dan masyarakat untuk mentaati himbauan Pemerintah. Hendaklah selalu cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, pakai masker bila keluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan, perbanyak ibadah dan selalu berdo'a semoga Covid-19 segera berakhir. Harapnya (Arief)