Kuansing (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon melaksanakan monitoring kondisi sarana dan prasarana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi pada Kamis sore (13/11/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pemeliharaan aset dan kelayakan fasilitas pelayanan keagamaan di wilayah tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, Suhelmon meninjau kondisi fisik gedung, ruang pelayanan, serta fasilitas penunjang yang digunakan dalam kegiatan operasional KUA. Menurut Suhelmon, monitoring bangunan KUA perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh fasilitas tetap terpelihara dengan baik dan dapat menunjang kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bangunan KUA adalah aset negara sekaligus wajah pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Karena itu, kondisinya harus selalu dijaga agar tetap layak digunakan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pegawai,” ujar Suhelmon.
Ia menambahkan bahwa pemeliharaan aset tidak kalah penting dibanding pembangunan baru. Kemenag Kuansing berkomitmen memastikan setiap sarana dan prasarana yang ada digunakan secara optimal dan dirawat dengan penuh tanggung jawab. “Kita harus fokus untuk memastikan bangunan yang sudah ada tetap dalam kondisi baik. Fasilitas yang terawat akan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan mendukung pelayanan prima,” tambahnya.
Selain meninjau fisik bangunan, Suhelmon juga berdialog dengan kepala KUA, penghulu dan penyuluh agama mengenai kebutuhan pemeliharaan serta potensi perbaikan yang perlu dilakukan. Ia berharap seluruh pegawai KUA dapat ikut berperan aktif menjaga kebersihan dan kelestarian fasilitas yang ada. Monitoring ini merupakan bagian dari langkah Kemenag Kuansing dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara dan memastikan pelayanan keagamaan berjalan dengan baik melalui sarana yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat.