0 menit baca 0 %

Kepala Kemenag Kampar H. Fuadi Ahmad: Dewan Hakim Harus Jaga Integritas dan Objektivitas dalam Menilai

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )---Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur an (MTQ) ke-54 tingkat Kabupaten Kampar tahun 2025, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H. Fuadi Ahmad, S.H., M.A.B., menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Silaturahmi dan Penyamaan Persepsi Majelis Hakim...

Kampar ( Kemenag )---Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 tingkat Kabupaten Kampar tahun 2025, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H. Fuadi Ahmad, S.H., M.A.B., menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Silaturahmi dan Penyamaan Persepsi Majelis Hakim MTQ, yang digelar di Kecamatan Kampar Utara, Sabtu (8/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian pelaksanaan MTQ yang bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh Dewan Hakim agar penilaian setiap cabang lomba dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

Dalam arahannya, H. Fuadi Ahmad menegaskan bahwa tugas Dewan Hakim adalah amanah yang besar dan mulia karena menyangkut penilaian terhadap kemampuan para qari dan qariah dalam membaca dan mengamalkan Al-Qur’an.

 “Menjadi Dewan Hakim berarti membawa tanggung jawab moral dan spiritual yang tinggi. Karena itu, jagalah integritas, profesionalitas, dan objektivitas dalam setiap keputusan yang diambil. Nilai dengan hati nurani dan niat yang tulus karena Allah SWT,” tegas Fuadi 

Ia juga menekankan bahwa Kementerian Agama sebagai Dewan Pengawas MTQ ke-54 Kabupaten Kampar memiliki peran penting dalam memastikan seluruh proses pelaksanaan dan penilaian berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.

 “Kemenag Kampar berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan MTQ ini agar menjadi ajang syiar Islam yang bermartabat. Kami ingin memastikan seluruh Dewan Hakim bekerja sesuai pedoman dan menjadikan Al-Qur’an sebagai ruh dari setiap kegiatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fuadi Ahmad menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., beserta jajaran pemerintah daerah dan LPTQ yang terus bersinergi dengan Kementerian Agama dalam memperkuat kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.

 “Kebersamaan antara pemerintah daerah, LPTQ, dan Kemenag menjadi kunci suksesnya MTQ ini. Dengan semangat kolaborasi, insya Allah kita akan melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Kampar,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini turut dihadiri oleh Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Erman Gani, para pengurus LPTQ, Dewan Hakim dari berbagai cabang, serta panitia pelaksana MTQ ke-54.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan panduan teknis penilaian, kode etik Dewan Hakim, serta pembacaan fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama menjaga profesionalitas selama pelaksanaan MTQ.

Dengan adanya penyamaan persepsi ini, diharapkan pelaksanaan MTQ ke-54 Kabupaten Kampar yang berlangsung di Kecamatan Kampar Utara pada 8–14 November 2025 dapat berjalan sukses, lancar, dan menghasilkan qari-qariah terbaik yang berakhlak Qur’ani.

Kontributor : humas  Kemenag Kampar 

Editor : Fatmi