Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Urusan Kecamatan Pangean kabupaten Kuantan Singingi Andriadi, S.HI, diutus oleh kantor untuk mengikuti Diklat Keluarga Sakinah tahun 2019, yang diadakan di Balai Diklat Padang yang berlangsung selama 6 hari, mulai dari tanggal 1 s.d. 6 Juli 2019.
Peserta Diklat merupakan pegawai Kementerian Agama yang berasal dari beberapa wilayah dari pulau Sumatera, dimana setiap Kementerian Agama diwakili oleh satu orang pegawai.
Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut diisi oleh Kepala BDK Padang H. Soni Sofian, SE, M.Pd., Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat H. Irwan, MA., Dua orang Widyaiswara BDK Padang Dr. Wan Nasir, S.Ag, M.Pd. dan Dra. Hj. Artina Burhan, M.Pd., dan Media Eka Putra, MA.
Kegiatan Diklat bertujuan untuk menambah wawasan dan keilmuan setiap peserta yang mengikutinya, dalam mewujudkan kerukunan dalam keluarga sehingga tercapai tujuan dari pernikahan tersebut yaitu keluarga sakinah mawaddah warahmah . (N/R)