Siak (Kemenag) Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, mengikuti Rapat
Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tingkat kabupaten/kota
yang digelar di Ruang Rapat Baperida Lantai II, Kamis (11/12/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh
Asisten Administrasi Umum Setdakab Siak, Budi Yuwono, dan dihadiri oleh para
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Siak serta perwakilan
instansi terkait. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat
koordinasi lintas sektor dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan
kependudukan di Kabupaten Siak.
Pada kesempatan tersebut, tim
penyusun juga memaparkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun
2023–2048, yang menjadi kerangka strategis jangka panjang dalam pengelolaan
isu-isu kependudukan, mulai dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan
kualitas sumber daya manusia, hingga pemerataan persebaran dan perlindungan
hak-hak kependudukan.
Kepala Kantor Kemenag Siak, Dr.
Erizon Efendi, menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan peta jalan
tersebut sebagai langkah kolaboratif antar instansi. Ia menegaskan bahwa isu
kependudukan tidak hanya menjadi urusan sektor tertentu, tetapi memerlukan
sinergi menyeluruh, termasuk dari Kementerian Agama, terutama dalam aspek
pembangunan keluarga, pendidikan keagamaan, dan penguatan moderasi beragama.
“Kementerian Agama siap
berkontribusi dalam penguatan data, penyusunan program berbasis keluarga, serta
kolaborasi lintas sektor untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan
kependudukan di Kabupaten Siak,” ujar Erizon.
Melalui penyusunan PJPK ini,
Pemerintah Kabupaten Siak berharap dapat memiliki arah kebijakan yang terukur
dan terpadu dalam menghadapi dinamika kependudukan hingga tahun 2048 mendatang.
(Fz)