Siak (Inmas) – Selasa, (08/01/19), “Merubah kehidupan, bukan mempertahankan kehidupan sehingga tidak ada alasan untuk menunda pekerjaan dengan menyemaikan kebaikan di tahun 2019 ini, dan pastikan bahwa dokumen anggaran 2018, sudah siap dan ready. Pastikan bahwa yang dilakukan adalah baik dan benar dengan berkomitmen untuk mendahulukan yang terpenting dari yang penting ,sehingga tidak ada alasan untuk menunda pekerjaan”, demikian diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom saat menyerahkan DIPA 2019 kepada semua Kasi dan Penyelenggara Kankemenag Siak, di Aula Kankemenag Siak yang dihadiri oleh para PPK, Para Kepala Seksi, Kasubag Tata Usaha, Penyelenggara dan ASN.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dalam arahanya menekankan bahwa DIPA atau yang disingkat dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran adalah dokumen pelaksana anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran disusun berdasarkan /Kuasa Pengguna Anggaran. “Dipa disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapatkan pengesahan Menteri Keuangan”, terang Muharom.
Masih dalam kesempatan yang sama Muharom mengimbau Para PPK agar mempelajari kejadian-kejadian dan kendala-kendala masa lampau yang dihadapi sepanjang tahun 2018. “Semua pengalaman itu harus menjadi guru terbaik dengan bertekad untuk tidak melakukan kesalahan Pencairan Anggaran Tahun 2019” pungkas Drs. H. Muharom. (Hd)