0 menit baca 0 %

Kepala Kankemenag Siak Serahkan DIPA Tahun 2019

Ringkasan: Siak (Inmas) Selasa, (08/01/19), Merubah kehidupan, bukan mempertahankan kehidupan sehingga tidak ada alasan untuk menunda pekerjaan dengan menyemaikan kebaikan di tahun 2019 ini,  dan pastikan bahwa  dokumen anggaran 2018, sudah  siap dan ready. Pastikan bahwa yang dilakukan adalah baik dan bena...

Siak (Inmas) – Selasa, (08/01/19), “Merubah kehidupan, bukan mempertahankan kehidupan sehingga tidak ada alasan untuk menunda pekerjaan dengan menyemaikan kebaikan di tahun 2019 ini,  dan pastikan bahwa  dokumen anggaran 2018, sudah  siap dan ready. Pastikan bahwa yang dilakukan adalah baik dan benar dengan berkomitmen untuk mendahulukan yang terpenting dari yang penting ,sehingga tidak ada alasan untuk menunda pekerjaan”, demikian diungkapkan oleh  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom saat menyerahkan  DIPA  2019  kepada  semua Kasi dan Penyelenggara Kankemenag Siak, di Aula Kankemenag Siak yang dihadiri oleh  para PPK, Para Kepala Seksi, Kasubag Tata Usaha, Penyelenggara dan ASN.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dalam arahanya menekankan bahwa DIPA atau yang disingkat dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran  adalah dokumen pelaksana anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran disusun berdasarkan /Kuasa Pengguna Anggaran. “Dipa  disusun berdasarkan Keputusan  Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapatkan pengesahan Menteri Keuangan”, terang Muharom.

Masih dalam kesempatan yang sama Muharom mengimbau Para PPK agar  mempelajari kejadian-kejadian dan kendala-kendala masa lampau yang dihadapi sepanjang tahun 2018. “Semua pengalaman itu harus menjadi guru terbaik dengan bertekad untuk tidak melakukan kesalahan Pencairan Anggaran Tahun 2019” pungkas Drs. H. Muharom. (Hd)