Siak (Inmas) - Setelah sukses menyelenggarakan Embarkasi Haji Antara (EHA) 2019 dan MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2019 di kabupaten Kampar tahun lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, pada Rabu, (26/02/2020) kemarin melaksanakan rapat terkait dengan pengusulkan Riau sebagai EHA tahun 2020 ke Menteri Agama (Menag) RI dan juga terkait persiapan MTQ tingkat Provinsi Riau mendatang.
Turut hadir pada kegiatan rapat itu Karo Kesra Masrul Kasymi, Ketua LPTQ Asy’ari Nur, Kakanwil Kemenag Riau beserta jajaran eselon III dan IV, Dinkes, Dishub, Kepolisian, Imigrasi, serta Instansi terkait lainnya. Dalam kegiatan ini, sebagaimana dikutip dari laman riau.kemenag.go.id, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, saat acara Rapat Persiapan EHA dan MTQ Tingkat Provinsi Riau di gedung lantai II Ruang Melati Pemrov Riau menyatakan bahwa Embarkasi antara itu memang setiap tahun harus diusulkan, karena Surat Keputusannya (SK) per tahun.
Namun setelah diusulkan ke Kementerian Agama RI, Ahmad Syah mengatakan Provinsi Riau, saat ini masih dalam tahap menunggu terlebih dahulu. Selain itu Ahmad Syah menyebut untuk memaksimalkan penyelenggaraan haji tahun ini pihaknya mengatakan akan mengadakan rapat per segmen kedepan. “Bulan ini misalnya menyangkut akomodasi, bulan depannya terkait konsumsi, begitu seterusnya, kalau bisa memang tiap bulan membahas persiapan tentang haji ini,” terangnya.
Fasilitas dan pelayanan di Embarkasi Haji Antara Riau harus dievaluasi dan ditingkatkan lagi tahun ini. Ahmad Syahrofi mengatakan, hal-hal yang perlu dievaluasi tersebut antara lain, air bersih serta fasilitas-fasilitas lain yang kurang memadai. Hal yang sama dikatakan Kanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA. Ia mengatakan bahwa, banyaknya fasilitas pendukung yang tidak memadai, membuat sebagian jemaah mengeluhkan akomodasi di asrama haji Riau.
Dikatakannya Desember 2019 lalu pihak Kemenag sudah mengumpulkan calon calon jemaah haji untuk periode Tahun 2020. Seluruh jemaah haji yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), diwajibkan daftar BPJS. Keputusan ini adalah hasil MoU Kemenag dengan BPJS Kesehatan. “Khusus untuk jemaah yang tidak mau masuk BPJS, otomatis jemaah tersebut yang akan menanggung segala biaya diluar tanggungan Kemenag, bila ada jamaah yang baru masuk asrama haji, kemudian sakit, dan harus dilarikan ke RS rujukan. Biaya pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS.
Terkait SK penetapan EHA Riau, Mahyudin mengungkapkan, sejauh ini pihak Kemenag RI memang belum ada mengeluarkan SK penetapan EHA di semua daerah yang sudah mengajukan penetapan EHA ke Kemenag RI. Lebih lanjut, Mahyudin mengatakan nantinya SK penetapan EHA akan dikeluarkan secara kolektif untuk semua daerah yang sudah mengajukan, termasuk Provinsi Riau. (Hd)