Siak (Inmas) – Selasa, (08/01/19), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom membuka pelaksanaan bimbingan dan binaan Haji mandiri kepada 23 Calon Jemaah Haji (CJH) Kecamatan Bungaraya untuk tahun 2019 yang dipusatkan di balai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungaraya. Selain Kankemenag Siak, hadir dalam kegiatan tersebut dari unsur Kecamatan Bungaraya, Kepala KUA Bungaraya, Zul Azmi, S.Ag, IPHI dan lain-lain.
Acara bimbingan dan binaan haji mandiri tersebut dilaksanakan atas prakarsa Calon Jamaah haji (CJH) Kecamatan Bungaraya ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan yaitu mulai dari tanggal 08 s/d 16. Dalam arahannya, Muharom menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib hukumnya bagi umat Islam yang telah mampu, baik itu mampu secara fisik dan mental maupun mampu secara ekonomi.
Selain itu, dalam upaya untuk melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan ibadah haji, pemerintah kecamatan melalui mitranya seperi IPHI, KUA dan Kankemenag Kabupaten mempunyai kewajiban untuk memberikan bimbingan ataupun manasik kepada seluruh calon jemaah haji sehingga pada pelaksanaan haji di tanah suci, jemaah haji kita tidak mengalami kesulitan dan kendala.
Terakhir, Muharom berharap kepada 23 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kecamatan Bungaraya tersebut agar dapat mengikuti setiap pelaksanaan manasik haji, baik itu manasik haji tingkat Kabupaten Siak maupun manasik haji tingkat Kecamatan Bungaraya nantinya. (Hd)