Siak (Inmas) โ Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom membuka kegiatan Bimtek (Bimbingan teknis) Peningkatan Layanan (KUA) Kantor Urusan Agama Berbasis IT (Informasi Tehnelogi) yang bertempat di Hotel Grand Royal, Kota Siak, kamis, (21/11/19). Kegiatan ini diikuti oleh 33 peserta yang merupakan Kepala KUA, perwakilan penghulu serta operator SIMKAH pada KUA se-Kabupaten Siak.
Adapun yang menjadi nara sumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag, Muhammad Ali Ashadi, M.Ag dan M. Bahir Abd. Basit, S.Ag. Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Siak menyampaikan bahwa Layanan nikah berbasis SIMKAH Web ini diatur dalam PMA 19 tahun 2018 tentang pencatatan perkawinan, dalam BAB VII tentang pengadministrasi peristiwa perkawinan dan juga pada pasal 21 yang berbunyi administrasi pencatatan perkawinan dilakukan melalui aplikasi sistim informasi manajemen perkawinan berbasis online.
โSaat ini kita telah sampai pada era 4.0 yang sangat identik dengan teknologi dan aplikasi. Oleh sebab itu, kini telah banyak pekerjaan manusia yang mulai tergantikan dengan mesin. Jadi, kepada seluruh peserta saya menghimbau agar mengikuti kegiatan ini secara serius hingga selesai agar nanti kita dapat bekerja secara profesional dengan terus meningkatkan kualitas diri guna mengantisipasi era 4.0,โ tuturnya. (Hd)