Siak (Inmas) – Kamis, (08/02/19), Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom membuka pelaksanaan bimbingan pra Manasik Haji mandiri untuk 38 (30 dari Kecamatan Siak., 8 orang dari Kecamatan Mempura) yang akan berangkat tahun 2019 ini. Selain Kepala Kankemenag Siak, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Siak, Heri Purwanto, S.Ag dan Ketua IPHI Kecamatan Siak.
Dalam arahannya, Drs. H. Muharom menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib hukumnya bagi umat Islam yang telah mampu, baik itu mampu secara fisik dan mental maupun mampu secara ekonomi. Selain itu, dalam upaya untuk melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan ibadah haji, pemerintah melalui mitranya seperi IPHI, KUA dan Kankemenag Kabupaten mempunyai kewajiban untuk memberikan bimbingan ataupun manasik kepada seluruh calon jemaah haji sehingga pada pelaksanaan haji di tanah suci, jemaah haji kita tidak mengalami kesulitan dan kendala.
Kepada 38 JCH, Muharom berharap agar dapat mengikuti setiap pelaksanaan manasik haji, baik itu manasik haji tingkat Kabupaten Siak maupun manasik haji tingkat Kecamatan Sabak Auh nantinya. “Semoga dengan kegiatan manasik haji ini seluruh jama’ah calon haji asal Kabupaten Siak yang saat ini akan berangkat sebanyak 259 orang dapat mengikuti dengan baik hingga tiba hari H nya nanti”, ujarnya. (Hd)