0 menit baca 0 %

Kepala Kankemenag Pimpin Rapat Tim Verifikasi PAH

Ringkasan: Siak (Humas) – Menindaklanjuti rapat Penyuluh Agama Honorer (PAH) non PNS beberapa pekan yang lalu, pada Rabu (10/2) Tim Verifikasi PAH mengevaluasi penyuluh agama yang aktif dan yang tidak aktif. Hal ini penting dilalukan karena beberapa tahun terakhir keberadaan PAH menurut sebagian masyarak...

Siak (Humas) – Menindaklanjuti rapat Penyuluh Agama Honorer (PAH) non PNS beberapa pekan yang lalu, pada Rabu (10/2) Tim Verifikasi PAH mengevaluasi penyuluh agama yang aktif dan yang tidak aktif. Hal ini penting dilalukan karena beberapa tahun terakhir keberadaan PAH menurut sebagian masyarakat kurang dirasakan perannya sebagai penyuluh agama.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag memimpin Rapat Tim Verifikasi yang berasal dari staf/pegawai Bimas Islam.

Muharom dalam rapat yang di pimpinnya mengarahkan kepada tim verifikasi, "Para da'i yang aktif di majelis ta'lim dan belum masuk PAH agar menjadi perioritas, da'i yang aktif dan tidak memiliki ijazah sekolah umum namun memiliki ijazah pondok juga di masukkan."

Pada kesempatan yang sama Muharom melanjutkan, "Khusus Kecamatan Sungai Mandau, masih di butuhkan 4 (empat) orang lagi untuk memenuhi kuota dan yang 10 orang yang ada di verifikasi ulang”.

"Karena tidak aktif, 1 orang penyuluh dari Kecamatan Siak dan Kecamatan Sungai Apit disortir", tutupnya. (gn)

*edit by novam