Riau
( Inmas ) Sebagai salah satu unit eselon dua di Sekretariat Jenderal
Kementerian Agama yang bertugas dalam melaksanakan Penyusunan rancangan
Peraturan perundang – Undangan dan Naskah Perjanjian, Biro Hukum dan Kerja sama
Luar Negeri adakan
Konsultasi dan Evaluasi Uji Publik dalam bidang Peraturan dan
Perundang-undangan Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Riau.
Acara yang digelar
selama 3 hari 27
– 29 Maret 2019 di
Novotel Hotel dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Prof.
Dr. H.Ahmad Gunaryo didampingi Ketua Pelaksana, Saan, SH,MH serta Pelaksana Harian Kepala Bagian Tata
Usaha, Prov. Riau H. Anasri. M.Pd.
“Indonesia
merupakan Negara yang besar jika dibandingkan Negara Lainnya sementara
Kebebasan beragama di Indonesia juga sangat tinggi, inilah yang menjadi
tantangan besar buat bangsa Indonesia sebab regulasi yang ada belum cukup
untuk menyelesaikan persoalan ini “ Ungkap Kepala Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri mengawali sambutannya.
Beliau
berharap mampu menemukan beberapa fakta yang terjadi dilapangan sehingga dapat
dijadikan sebagai pertimbangan dalam menetapkan suatu aturan yang akan
diberlakukan nantinya sehingga kehidupan beragama semakin baik dan betul –
betul dapat dimaknai.
Sementara
Panitia Pelaksana Saan, SH,MH melaporkan acara
yang mengundang 50 Orang Peserta terdiri dari Kementerian Agama Pusat,
Kementerian Agama Provinsi Riau ,FKUB,MUI, MATAKIN, KWI, PGI, WALUBI
serta Universitas Islam bertujuan untuk mengevaluasi regulasi terkait
dengan Penodaaan Agama, menggali dan mencari umpan balik, terkait Isu – isu
penodaan Agama serta membangun kemitraan antara Biro Hukum dan Kerja sama
Luar Negeri dengan Unit Vertikal yang ada di kementerian Agama.
Pelaksana
Harian Kepala Bagian Tata Usaha, Prov. Riau H. Anasri. M.Pd berharap Seluruh
Tokoh agama yang hadir mampu memberikan aspirasi yang bisa membantu Pemerintah
dalam menetapkan aturan dan Peraturan yang akan di berlakukan nantinya.
(belen/tarom)