0 menit baca 0 %

Kenalkah Anda Dengan FPK ? Beriikut Ini Ulasannya.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam acara Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 yang ditaja oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Salah satu narasumbernya adalah dari  FPK. Apakah FPK itu ? Berikut Ulasannya.Kamis(19/04)Berdasarkan apa ya...


Pekanbaru (Inmas), Dalam acara Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 yang ditaja oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Salah satu narasumbernya adalah dari  FPK. Apakah FPK itu ? Berikut Ulasannya.Kamis(19/04)

Berdasarkan apa yang disampaikan oleh H. Bahruslim Bahar, B.Sc, SP dapat kita pahami hal-hal sebagai berikut;

Pertama ;Dasar Pembentukan FPK yaitu  PerMendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Forum Pembauran Kebangsaan,  Per Gubri Nomor 43 Tahun 2011 dan PerWako Pekanbaru Nomor 174 Tahun 2013.

Kedua; basisnya Etnis, Kelompok Golongan, Suku, dan Pegayuban di Kota Pekanbaru (NKRI, Bhineka Tunggal Eka, Pancasila) dalam rangka mernjaga kesatuan.

Ketiga; FPK adalah wadah informasi, Komunikasi, Konsultasi dan Kerjasama antara warga masyarakat yang dilakukan untuk menumbuhkan, memantapkan, memlihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan. Jadi FPK dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah. Sama seperti halnya FKUB. FPK di bentuk di Propinsi dan Kab/Kota. Dengan jumlah pengurus 35 orang terdiri dari ketua, wakil, sekretaris dan anggota. Terang Bahar. (Idris)