Riau (Inmas) - Untuk Persetujuan teknis Kenaikan Pangkat Reguler (Kenaikan Pangkat Otomatis) PNS dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau sebanyak 51 orang sesuai Nota Usul telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara Regional XII Pekanbaru untuk periode Oktober 2019. Serah terima Persetujuan Teknis (Pertek) KenaikanPangkat III/c kebawah dilaksanakan di Kantor Regional XII Pekanbaru diwakili oleh Kasubbag Ortakep Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Pada hari, Senin 22 Juli 2019.
Penghubung BKN Regional XII Kanwil Kemenag Provinsi Riau Deni Jaya S. Sos, Menjelaskan bahwa usul kenaikan pangkat KPO dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau telah disetujui, sesuai dengan usulan yang disampaikan. Beliau juga menjelaskan ZERO BTL untuk kenaikan Pangkat KPO Periode Oktober 2019. Persetujuan teknis KP sebanyak 51 Berkas terdiri dari 13 Satuan Kerja.Â
Kasubbag Ortala dan Kepegawaian H. Edi Tasman, S. Ag., M. Si, akan menindaklanjuti Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat dari Kantor BKN Regional XII Pekanbaru untuk proses penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat yang akan ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Diharapkan peyerahan SK dapat diberikan 2 bulan sebelum TMT kenaikan Pangkat, yaitu diawal bulan Agustus, sehingga untuk kenaikan Gaji yang bersangkutan sesuai dengan TMT SK dan tidak mengalami keterlambatan (Rapel) Gaji.
Kasubbag Ortakep H. Edi Tasman, S. Ag., M. Si menghimbau pengelola Kepegawaian di Kab/Kota mengupdate (Meremajakan) data Kepegawaian, terutama bagi PNS yang sudah berhak atas kenaikan pangkat dan diusulkan sesuai dengan waktunya. (vera/andri)