0 menit baca 0 %

Kementerian Agama RI Raih WTP

Ringkasan: Jakarta (Humas) - Kementerian Agama kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun anggaran 2013. Opini WTP ini merupakan yang ketiga setelah tahun 2011 dan 2012 memperoleh...

Jakarta (Humas) - Kementerian  Agama  kembali  memperoleh  opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas  Laporan  Keuangan  Kementerian  Agama  (LKKA)  tahun  anggaran  2013.  Opini  WTP  ini merupakan  yang  ketiga  setelah  tahun  2011  dan  2012  memperoleh  opini  serupa  dari  BPK  RI. Hasil  LKKA  ini  disampaikan  oleh  anggota  BPK  RI  V  di  kantor  BPK  RI  di  Jalan  Gatot  Subroto  -Jakarta, hari ini Rabu (18/06/2014).


Upaya tersebut telah memberikan dampak yang signifikan bagi Kementerian Agama, terutama meningkatkan  pemahaman  dan  kepatuhan  terhadap  peraturan  perundang-undangan (compliance)  dan  memperkuat  sistem  pengendalian  internal,  termasuk  untuk  memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan.

Selain pencapaian opini WTP dari BPK RI, dalam bidang tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa, Kementerian Agama konsisten sebagai kementerian dengan tingkat daya serap anggaran  urutan ketiga  (mencapai  91.43%)  dari  sepuluh  kementerian/lembaga  yang memperoleh  anggaran  terbesar. 

Memperoleh  Anugerah  dari  Tim  Evaluasi  dan  Pengawasan Penyerapan  Anggaran  (TEPPA)  UKP4  sebagai  kementerian  dengan  hasil  memuaskan  atas penyerapan anggaran tahun 2013. 


Jajaran  Kementerian  Agama  menyadari,  dengan   jumlah  satuan  kerja  sebanyak  4.484  satker, adalah tantangan tersendiri dalam mencapai target pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan laporan keuangan kementerian setiap tahunnya.
Langkah-langkah  dan  kebijakan  yang  dilakukan  dalam  rangka  pencapaian  opini  LKKA  sebagai berikut:

 

  1. Membentuk  Tim  Peningkatan  Kualitas  LKKA. 
  2. Melakukan  orientasi  secara  sistemik  dan  simultan  di  bidang  pengelolaan  keuangan  dan Barang  Milik  Negara  pada  33  wilayah  untuk  Satker  utama  sebanyak  938  orang  dan  3.443 Satker  Madrasah,  Bimbingan  Teknis  Penyusunan  Laporan  Keuangan  di  seluruh  Satker Kemenag  oleh  Biro  Keuangan  dan  BMN,  Diklat  Keuangan  (PPAKP/  Diklat  Keuangan  dari Pusdiklat), melakukan pendampingan untuk pengelolaan keuangan oleh Sekretariat Jenderal dan  Inspektorat  Jenderal,  pemenuhan  terhadap  perangkat  teknologi  informasi  untuk mendukung penyusunan laporan keuangan.
  3. Melakukan konsultasi tindak lanjut hasil pemeriksaan dan melakukan percepatan tanggapan konsep LHP hasil temuan BPK RI dan pengawasan terhadap sistem pengendalian internal oleh masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
  4. Penerapan  Sistem  Monitoring  Pelaksanaan  Anggaran  berbasis  ICT  yang  dikenal  dengan elektronik  Monitoring  Pelaksanaan  Anggaran  (e-MPA)  yang  digunakan  seluruh  Satker  di Kemenag  dan  diakui  BPK  RI  sebagai  sistem  yang  membantu  mereka  dalam  proses  audit karena seluruh data yang diperlukan tersedia dalam sistem tersebut.

Dengan meraih WTP ini, Kementerian Agama membuktikan kepada masyarakat bahwa Kementerian Agama sangat serius dalam mengelola keuangan dan selalu mengadakan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik. Semoga dengan prestasi ini Kementerian Agama selalu meningkatkan kinerja pegawainya. (SP/Pinmas/nvm)