0 menit baca 0 %

Kementerian Agama Pengawal Moral Bangsa

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Survei integritas publik yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang predikat Kementerian Agama yang masih bernuansa suap tentu mengecewakan banyak pihak, khususnya pemerintah. Namun hal tersebut tidak seharusnya membuat kita tersisih dan lemah, tapi bagaimana pred...
Pekanbaru (Humas)- Survei integritas publik yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang predikat Kementerian Agama yang masih bernuansa suap tentu mengecewakan banyak pihak, khususnya pemerintah. Namun hal tersebut tidak seharusnya membuat kita tersisih dan lemah, tapi bagaimana predikat tersebut bisa kita tepis dengan membenahi system administari dan keuangan Kementerian Agama yang akuntabel. "Saya menilai, KPK terlalu cepat memberikan stagment bahwa Kemenag terkorup, karena mereka tidak paham dengan kondisi yang ada di dalamnya, khususnya di KUA," tegasnya. Standar penilaian KPK berawal dari pelayanan KUA dan Haji, dimana di didalamnya ada kondisi- kondisi yang memang sulit untuk dipahami oleh orang lain, khususnya pada KUA. KUA sebagai ujung tombak Kemenag sampai saat ini sama sekali tidak memiliki biaya operasional yang memadai (listrik, air, telpon) harus dibayar sendiri, sementara bantuan dari pusat hanya Rp2 juta perbulan. Akibatnya, tidak mencukupi untuk menutupi volume kebutuhan kegiatan dan ketenagaan yang ada di KUA. Disatu sisi kita juga harus berbagga, karena Kementerian Agama memiliki peran yang sangat penting dan strategis sesuai rekomendasi National Summit 2011, yaitu untuk peningkatan wawasan keagamaan, penguatan peran agama dalam pembentukan karakter dan peradaban bangsa, dan peningkatan kerukunan umat beragama dalam pembangunan kerukunan nasional. "Persoalan utama yang dihadapi bangsa kita dewasa ini, adalah masalah kebodohan, pengangguran, kemiskinan, dan krisis akhlak. Peran Kementerian Agama dalam mengentaskan hal tersebut cukup besar dan diakui semua kalangan. Untuk Kanwil Kemenag Provinsi Riau sendiri, pembangunan keagamaan ditopang dengan Visi dan Misi yang cukup kuat, serta didukung oleh Lima Komitmen Hidup bagi umat beragama," tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. H. Asyari Nur, SH, MM. Terkait dengan peningkatan wawasan keagamaan yang dinamis, hasil yang diharapkan adalah optimalisasi fungsi agama sebagai landasan etik atau moral bagi pembangunan, perlunya peningkatan pemahaman dan perilaku keagamaan yang seimbang, moderat dan inklusif, perlunya mewujudkan keshalihan sosial sejalan dengan keshalihan ritual, perlunya peningkatan motivasi dan partisipasi umat beragama dalam pembangunan nasional, dan perlunya peningkatan ketahanan umat beragama terhadap ekses negatif ideologi- ideologi dan gerakan transnasional. Tentang penguatan peran agama dalam pembentukan karakter dan peradaban bangsa, hasil yang diharapkan adalah peningkatan kualitas pribadi umat beragama, peningkatan harkat dan martabat umat beragama dalam membangun jati diri bangsa, peningkatan peran umat beragama dalam membangun harmoni antar peradaban, penguatan peran lembaga sosial keagamaan, dan peningkatan peran agama dalam pembangunan nasional. Sedangkan mengenai peningkatan kerukunan umat beragama dalam membangun kerukunan nasional, output yang diharapkan adalah peningkatan pemahaman idiologi dan kerjasama antar umat beragama, penguatan peraturan perundang-undangan terkait kehidupan keagamaan, peningkatan peran Indonesia dalam dialog lintas agama di dunia Internasional. (mus)