0 menit baca 0 %

Kementerian Agama Kota Dumai Taja GIAK

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Dumai pada Subbag Tata Usaha tepatnya bagian Umum gelar Kegiatan Gerakan Inisiatif Anti Korupsi (GIAK) dan Penyuluhan dibidang Hukum berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Dumai, Sabtu (16/11/2019) pukul 08.00 WIB.

Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Dumai pada Subbag Tata Usaha tepatnya bagian Umum gelar Kegiatan Gerakan Inisiatif Anti Korupsi (GIAK) dan Penyuluhan dibidang Hukum berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Dumai, Sabtu (16/11/2019) pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang digelar selama 1 hari ini dibuka langsung oleh Kakan Kemenag Kota Dumai Drs. H. Syafwan didampingi Kasubbag Tata Usaha Kemenag Dumai Drs. H. Zulkifli dan Ketua Panitia Abdullah.

Ketua Panitia Abdullah dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan DIPA Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Tahun 2019 dan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai nomor 415 Tahun 2019. Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari dengan diisi oleh 4 Narasumber yaitu Kakan Kemenag Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, Advokat Kota Dumai dan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Dumai. Selaku moderator yaitu Harmendra, M.Kom dan Deslinawati, S.Kom. Sedangkan peserta berjumlah 20 orang terdiri dari guru PAI dan PAK Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selanjutnya, dalam sambutan Kakan Kemenag Dumai H. Syafwan mengatakan, Kegiatan Gerakan Inisiatif Anti Korupsi dan Penyuluhan dibidang Hukum ini merupakan kegiatan nasional, yang harus dilaksanakan rutin tiap tahunnya. Karena tujuan kegiatan ini yaitu mendorong Instansi Pusat/Pemerintah Daerah agar bertanggung jawab terhadap upaya pencegahan korupsi di unit utamanya dan juga memastikan bahwa tiap unit utama memiliki inisiatif dan komitmen yang kuat terhadap upaya pencegahan korupsi yang berada di lingkungan dan kewenangannya.

Terakhir, Kakan Kemenag Dumai  berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik supaya kita dapat paham akan regulasi dan terhindar dari perbuatan yang mengarah ke korupsi, pungkasnya. (Arief)