0 menit baca 0 %

Kemenag Teken MoU dengan UIN Suska Riau tentang Kursus Pranikah

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta untuk mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Syariah UIN Suska Riau,  Senin (...

Pekanbaru (Inmas)- Untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta untuk mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Syariah UIN Suska Riau,  Senin (6/3/2017) pada Pembukaan Raker Kanwil Kemenag Riau di Hotel Mutiara Pekanbaru.

Penandtanganan tersebut dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA dengan pihak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau sendiri Dr. H Mawardi Muhammad Saleh, LC, MA.

"Ini merupakan tindak lanjut dari upaya kita untuk menerapkan kursus pranikah bagi semua kabupaten/ kota di Provinsi Riau. Kabupaten/ Kota pada tahun 2017 kita wajibkan untuk melakukan Kursus Pranikah bagi Calon Pengantin sesuai kondisi yang memungkinkan, minimal tahap awal dilakukan di Ibu Kota Kabupaten/ Kota sebelum diterapkan di Kecamatan- kecamatan," ungkap Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA.

Menurutnya, Kursus Pranikah merupakan salah satu tahap yang mesti ditempuh sebelum proses akad nikah dilaksanakan. Praktiknya, para calon pengantin akan mendapatkan ilmu tentang tatacara dan prosedur perkawinan, pengetahuan agama selama, peraturan perundangan di bidang perkawinan dan keluarga, hak dan kewajiban suami istri, kesehatan reproduksi, manajemen keluarga, psikologi perkawinan dan keluarga dan beberapa ilmu lainnya.

"Dengan pengetahuan yang didapatkan oleh calon pengantin sebelum menikah, menjadi bekal bagi mereka dalam membina rumah tangga. Sehingga dapat menekan angka cekcok dan perceraian di masyarakat," harapnya. (mus)