Siak (Inmas) – Setelah mengikuti tes tertulis pada hari minggu di ruang kelas MTsn Siak kemarin, calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017 yang berjumlah 147 Orang kembali mengikuti tes Lisan atau interview di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Senin (21/11/16).
Masing-masing penguji yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, Kasubbag TU Drs. Wandi Utama, Kasi Bimas Islam H. Ahmad Muhaimin, S.Ag dan Penyelenggara Syariah Resman Junaidi, S.HI, memberikan beberapa pertanyan kepada peserta satu persatu di Ruangan.
Beberapa pertanyaan yang diberikan mencakup kompetensi ilmu agama yang mencakup pemahaman Al-Qur’an, pemahaman Fiqh dan pemahaman tentang hadits Nabi. Tes wawancara berikutnya yakni mengenai komptensi berkomunikasi, kompetensi sosial yang meliputi tatacara dan pergaulan terhadap Masyarakat.
Usai melaksanakan tes wawancara terhadap beberapa Orang peserta, Kepala kantor kementerian Agama kabupaten Siak Drs. H. Muharom mengatakan, dari beberapa Orang peserta yang diwawancarainya memiliki kompeten dan layak untuk memberikan pemahaman keagaman terhadap Masyarakat. Namun hasil finalnya adalah berdasarkan perolehan nilai dari tes tertulis, tes wawancara di tambah dengan kelengkapan persyaratan dari masing-masing peserta.
Kita berharap kepada peserta yang memiliki nilai yang baik atau dinyatakan lulus, bisa memberikan nilai-nilai keagaman terhadap Masyarakat sesuai yang Kita harapkan, dan bagi peserta yang belum memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai penyuluh melalui tes tersebut, agar tetap semangat dalam memberikan penyuluhan terhadap Masyarakat, meski tidak di SK Kan oleh Pemerintah karena kuota yang ada sangat terbatas. Mudah-mudahan hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi saudara-saudara untuk tetap aktif dalam kegiatan keagamaan di Daerah masing-masing khususnya di Kabupaten Siak. “Ungkap H. Muharom” (Awl)