Siak (Inmas) - Dalam Rangka pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK ( Wilayah Bebas Korupsi) /WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Instansi yang dicanangkan sebagai wilayah pembangunan ZI ( Zona Integritas) Kankemenag Kabupaten Siak menggelar rapat perumusan Program Kerja ZI Pada Hari Senin (010/2/17) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Rapat perumusan program kerja dipimpin langsung oleh Kasubbag Tata Usaha Drs. H. Nursya Selaku Ketua Tim ZI Kementerian Agama Kabupaten Siak Tahun 2017. Drs. H. Nursya mengatakan penunjukan sebagai pilot project pembangunan Zona Integritas adalah merupakan tanggungjawab kita semua dalam rangka menjadikan Kantor kementerian Agama kabupaten Siak sebagai contoh dalam memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat menuju birokrasi yang bersih dan melayani. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Se-kabupaten Siak, Kepala Madrasah Negeri, dan ASN dilingkungan kantor kementerian Agama Kabupaten Siak.
Dalam arahannya, Kepala kantor kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom berharap kepada seluruh tim yang telah ditunjuk agar bekerja semaksimal mungkin, sehingga apa yang kita laksanakan bisa membuahkan hasil yang memuaskan. Ia berpesan kepada seluruh Kepala KUA agar memberikan pelayanan kepada Masyarakat sesuai dengan ketentuan tanpa memungut biaya terkecuali biaya nikah yang dilaksanakan di luar Kantor yang telah diatur sesuai dengan peraturan dan undang-undang. Begitu juga kepada seluru Kepala Madrasah, agar pengelolaan dana BOS digunakan sesuai dengan juknis dan peraturan yang ada.
Rapat Perumusan program kerja bagi Tim ZI, berlangsung beberapa jam dengan antusiasme tinggi dari anggota tim. Dari hasil rapat, diputuskan beberapa program kerja di antaranya penataan tata laksana, penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, dan lain sebagainya. Tim ZI Kankemenag Kabupaten Siak, berharap seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kankemenag Kabupaten Siak dapat bahu-membahu dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. (Awl/Hadi)