Siak (Inmas) – Tim pengelola Simkah Kantor Kementerian Agama Kabupaten menggelar rapat teknis tentang Sistem Manajemen Informasi Nikah (Simkah) terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan di Kantor Disdukcapil Siak, Rabu (08/06/16). Rapat singkat ini membahas tentang kerja sama antara Disdukcapail dan Kemenag siak mengenai simkah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, Kasi Bimas Islam H. Ahmad Muhaimin, S.Ag, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Siak Rakhmansyah, SH, M.Si, Kepala KUA Siak Heripurwanto, S.Ag, dan beberapa Orang tim lainnya yang tergabung dalam kegiatan tersebut.
Dari hasil rapat tersebut, kedua belah pihak antara Kankemenag Siak dan Disdukcapil Siak berencana mengundang programmer dari Jawa Timur Aris Setiawan yang memiliki aplikasi tentang Simkah yang terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. Namun sebelum hal itu dilakukan, pihak Kantor Kementerian Agama Siak harus menyediakan server sebagai alat untuk menyambung system tersebut.
Bila hal tersebut telah dilakukan, maka kegiatan berikutnya adalah mengadakan pelatihan bagi operator Simkah yang ada di KUA kecamatan untuk mempraktekan langsung ke aplikasi antara Sistem Manajemen Informasi Nikah (Simkah) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak). Namun hal ini baru bersifat rencana, kegiatan seutuhnya akan ditindak lanjut setelah kedua pihak antara Kankemenag Siak dan Disdukcapil Siak telah menyelesaikan system aplikasi tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Siak Drs. H. Muharom berharap kepada seluruh tim Simkah yang ada di Kankemenag Siak agar bekerja cepat, dan selalu melakukan koordinasi ke Disdukcapil supaya kegiatan ini berjalan dengan baik. Sehingga data nikah di Kabupaten Siak dapat dilihat oleh Masyarakat secara langsung. “Harap Muharom”. (Awl)