Siak (Inmas) – Selasa (16/10/18) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom bersama Pendiri Yayasan dan Pengurus Yayasan MI As Sidiqiyah beserta Kasi Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak gelar Rapat Proses Penegerian MI As-Siddiqiyah di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Drs. H. Muharom selaku pimpinan rapat dan narasumber mengatakan, “Dari awalnya berdirinya, MI As Siddiqiyah memiliki motivasi untuk di Negerikan dengan nama awalnya MI As Siddiqiyah Persiapan Negeri”, jelasnya.
Menurut Muharom ada 4 sekolah atau madrasah yang diusulkan penegeriannya, yakni :
- MI Al Wathoniah;
- MTs Nurul Hidayah (sudah Keluar SK Penegerian);
- MA Nurul Hidayah; dan
- MI As Siddiqiyah.
Selanjutnya H. Kadri Hafis selaku Pengurus Yayasan menyampaikan adanya ketidak jelasan kepemilikan tanah yayasan nantinya akan mempengaruhi penegerian MI As Sidiqiyah, untuk itu perlu adanya kejelasan kepemilikan tanah Yayasan agar proses penegerian tidak ada meninggalkan masalah.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh H. Syukur, “untuk sementara MI As Siddiqiyah dibelakang MAN 1 Siak (menumpang pada MAN 1 Siak). Artinya status tanah dianggap aman/mudah diproses, tinggal koordinasi dengan pihak pemda”, sampainya.
Resman Junaidi, S.HI selaku Kasi Pendis Kankemenag Siak menambahkan, “proses status tanah sedang dicari sejarah dan risalahnya agar jelas kepemilikannya”, sampainya.
Menanggapi hal-hal yang muncul dalam rapat tersebut, Drs. H. Nursya selaku moderator pada rapat tersebut menarik kesimpulan bahwa rapat tersebut menghasilkan 3 keputusan, yakni :
- Peserta rapat menyetujui proses penegerian MI As Siddiqiyah;
- Status tanah MI As Siddiqiyah dapat diselesaikan secara bertahap melalui MAN 1 Siak; dan
Ketua yayasan akan memusyawarahkan kembali dengan para pembina yayasan yang lain untuk proses penegerian yayasan.