0 menit baca 0 %

Kemenag Siak Gelar Rakor Sambut UN Tahun Ajaran 2013/2014

Ringkasan: Siak (Humas) - Dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan dan kualitas pembelajaran serta kesiapan menghadapi Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2013/2014, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Melalui Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs.

Siak (Humas) - Dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan dan kualitas pembelajaran serta kesiapan menghadapi Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2013/2014, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Melalui Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Nursya didampingi Pengawas RA dan Madrasah Drs. Syaifuddin mengadakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2013/2014 bersama Kepala Madrasah yang ada di Kabupaten Siak jum’at, (11/04/14) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.

Rapat ini membahas tentang persiapan Ujian Nasional Madrasah Aliyah dan persiapan Pencairan Dana Tunjangan Profesi Guru RA dan Madrasah. Adapun peserta rapat tersebut berjumlah 100 Orang peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah dan Guru yang sudah lulus sertifikasi.

Menurut Drs. H. Nursya selaku Kasi Pendis mengatakan bahwa untuk tahun ajaran 2013/2014 menargetkan kelulusan peserta ujian nasional untuk madrasah harus mencapai 100%, untuk itu kami mohon peran dan kerjasama yang baik dari seluruh Kepala Madrasah dan Guru agar pelaksanaan UN pada Madrasah berjalan dengan lancar dan dapat memberikan hasil yang optimal.

"Kita harus memperketat pengawasan kepada seluruh siswa-siswi yang akan mengikuti ujian Nasional. Jangan sampai nanti di temukan saat menjelang Ujian Nasional ada siswa-siswi kita dari madrasah tidak bisa mengikuti ujian karena ada sesuatu hal yang menyebabkannya, "Ujar Drs. Nursya (11/04).

Di tempat yang sama, Pengawas RA dan Madrasah Drs. Syaifuddin menjelaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi guru adalah untuk meningkatkan kualitas guru yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Lebih lanjut pengelola sertifikasi Guru Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Dian Pauza mengatakan, bagi Guru Madrasah yang sudah lulus sertifikasi apabila telah melengkapi persyaratan untuk proses pencairan, maka diproses pencairan dana tunjangan Profesi Guru sesuai dengan aturan yang berlaku agar tepat guna dan tepat sasaran. (Awl)