Siak (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom mengajak seluruh ASN dilingkungan Kantor kemenag Siak untuk bersama-sama mengikuti pengajian yang dilaksanakan setiap pagi jum’at setelah apel pagi sekita 10 hingga 15 menit. hal ini disampaikan pada saat meggelar pengajian perdana di Musholla Miftahunnajah di Komplek kantor Kemenag Siak, jum’at (22/04/16). Ia mengatakan sebagai permulaan maka Kita minta dulu penceramah yang ada di Kantor Kemenag Siak ini. Barang kali untuk kedepan baru Kita undang penceramah dari daerah lain. “Kata kakankemenag Siak”
Menanggapi permintaan Kakankemenag tersebut, Kasi Bimas Islam meminta kepad Ustadz Zubir untuk mengisi ceramah pada pengajian tersebut. Dalam tausyiah yang Ia sampaikan Ustadz Zubir membahas tentang ciri-ciri Wanita Sholehah berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits, Dalam surat Al-Ahzab ayat 35 disebutkan beberapa sifat wanita sholehah diantaranya yaitu : taat, jujur, sabar, khusyu’, dermawan, suka berpuasa, memelihara kehormatannya dan banyak berzikir kepada Allah SWT.
Syaikh Abdul halim mengatakan bahwa wanita-wanita sholehah adalah “Qonitaat (Orang yang taat) dan Hafizhaat (Orang yang menjaga diri) saat Suami tidak ada. Ada beberapa ciri-ciri wanita sholehah diantaranya yaitu :
a. Menjaga sholat 5 waktu Sholat adalah salah satu kewajiban umum yang telah Allah perintahkan kepada umat Islam baik lelaki maupun perempuan. Nabi Saw bersabda : sholat adalah tiang Agama. Barang siapa yang mendirikan sholat, berarti ia telah mendirikan agama, dan barang siapa yang meninggalkannya berarti ia telah menghancurkan Agama. (hadits riwayat baihaqi). Seorang wanita sholehah meyakini bahwa sholat adalah ibadah yang sangta istimewa, sehingga ia tidak mungkin ia melalaikan sholatnya. Ia bukan hanya beristiqomah dalam menjalankannya, tetapi ia juga menjaga segala hal yang berhubungan dengannya.
b. Senang berpuasa Rasulullah SAW bersabda : segala kebaikan Anak Adam dilipat gandakan pahalanya sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Allah SWT berfirman, kecuali puasa. Puasa untuk –ku dan aku memberikan pahala kepadanya karena ia telah meninggalkan syahwat dan makan minumnya lantaran aku. (HR Muslim). Wanita sholehah selalu menunaikan shaum ramadhan dan puasa-puasa lainnya selama tidak dalam keadaan berhalangan.
c. Istri sholehah bagi suaminya Wanita sholehah adalah wanita yang memelihara dirinya, taat kepada Allah dan Suami, serta sabar. Menerima apa yang ada walaupun sedikit bersama suaminya dan bersifat pemalu. Menjaga dirinya dan lisannya ketika suami sedang berpergian. (Awl)