Siak (Inmas) – Kamis, (14/02/19), Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak me-relase pembukaan pendaftaran Calon Petugas Haji musim Haji 1440 H/2019 M. berikut release tersebut dilampirkan;
Sehubungan dengan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor: B-85/Kw.04.4/2/Hj.02/02/2019 tanggal 11 Februari 2019 tentang Penyiapan Calon Petugas Haji Tahun 1440 H 2019 M, maka dengan ini kami umumkan pelaksanaan kegiatan dimaksud dengan penjelasan sebagai berikut :
- Penerimaan Pendaftaran Calon Peserta dimulai tanggal 14 s.d 20 Februari 2019 bertempat di Seksi Penyelenggara Haii dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak pada jam kerja.
- Pengumuman peserta yang berhak mengikuti Tes Kompetensi Tingkat Kantor Kemenag Kab/Kota pada tanggal 22 Februari 2019.
- Pelaksanaan Tes Kompetensi Tingkat Kantor Kemenag Kab/Kota, dan Koreksi serta Rekapitulasi Hasil Tes pada tanggal 25 Februari 2019.
- Penyerahan Hasil Koreksi/Rekap Hasil Tes (administrasi dan kompetensi) kepada Panitia Tingkat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau pada tanggal 26 s.d 27 Februari 2019.
- Pengumuman Peserta yang berhak mengikuti Tes Tingkat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau pada tanggal 28 Februari 2019.
- Pelaksanaan Tes Kompetensi secara On Line/CAT (Computer Assited Test) dan Wawancara tingkat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau pada tanggal 05 Maret 2019.
- Untuk formasi PPIH diutamakan Petugas Teknis di bidang Penyelengara Haji dan Umroh.
- Seluruh Calon Peserta Seleksi Petugas Haji, agar mengupload beberapa persyaratan yang sudah ditentukan ke website :Â https://haji. kemenag. go. id/petugas.
- Persyaratan:
- Permohonan ditujukan ke Ka.Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau
- Surat Izin Pimpinan Instansi
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Kartu Pegawai
- Foto Copy liazah Terakhir
- Foto Copy SK Pertana dan Terakhir bagi ASN atau SK Pengangkatan Pengurus bagi   Non PNS yang dilegalisir oleh Pimpinan/Organisasi.
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
- Foto Copy Sertifikat Bahasa (Inggris/Arab) yang dilegalisir lembaga resmi.
- Sertifikat TPIHI/TPHI (Kalau ada)
- Surat Keterangan Sudah Menunaikan Ibadah Haji dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Siak atau Keterangan lainnya (misalnya Sertifikat dari Penerbangan/Foto Copy lembar Visa Haji)
- Surat Keterargan Tidak Hamil yang Sah bagi Petugas Perernpuan (PPIH Arab Saudi)
- Surat Izin Suami bagi Petugas Peremprmn (PPIH Arab Saudi)
- Pas Photo ukuran 3 x 4 (5 lbr) dan 4 x 6 (3 lbr). (Hd)