0 menit baca 0 %

Kemenag Siak Bentuk Koperasi Berbasis Syari'ah

Ringkasan: Siak (Inmas) – Kantor Kementrian Agama Kabupaten Siak bekerjasama dengan Dinas Koperasi Kabupaten Siak terus berinovasi melebarkan sayapnya ke ranah perkembangan ekonomi berbasis syari’ah. Tepat Hari Senin 23/1/17, Pukul 9.00 WIB, telah diadakan rapat pembentukan koperasi yang diberi nam...

Siak (Inmas) – Kantor Kementrian Agama Kabupaten Siak bekerjasama dengan Dinas Koperasi Kabupaten Siak terus berinovasi melebarkan sayapnya ke ranah perkembangan ekonomi berbasis syari’ah. Tepat Hari Senin 23/1/17, Pukul 9.00 WIB, telah diadakan rapat pembentukan koperasi yang diberi nama “Koperasi Amanah Mandiri Kantor Kementrian Agama Kabupaten Siak” bertempat di Aula Kementrian Agama Kabupaten Siak. Koperasi berbasis syari’ah ini bergerak dibidang usaha maupun simpan pinjam non ribawi yang mengedepankan aspek mandiri, amanah dan konsisten. Sedangkan sistem simpan pinjam yang berlaku adalah dengan mengikuti pola KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah) yang berperan ganda yaitu sebagai lembaga bisnis (tamwil), juga melakukanan fungsi sosial yakni menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana.

Dalam sambutannya, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom yang juga ditunjuk sebagai Kepala Pengawas “Koperasi Amanah Mandiri” ini menjelaskan bahwa, “Ini merupakan tindakan nyata dari hasil studi banding kita ke Kantor Kementrian Agama Kabupaten Malang beberapa waktu yang lalu. Tujuan dari dibentuknya koperasi ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan karyawan yang berada di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Siak dengan sifat saling tolong-menolong dan ber-jama’ah”, paparnya.

Sedangkan penyuluhan dari Dinas Koperasi Kabupaten Siak dalam hal ini diwakili oleh, Ratna Wilis, yang menjabat sebagai Kasi Penyuluh Badan Hukum menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri (PERMEN) Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO 25 Tahun 2015 Tentang Revitalisasi Koperasi, bahwa koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi harus memperkokoh kedudukannya sebagai wadah untuk menghimpun dan menggerakkan potensi ekonomi, sosial dan budaya di masyarakat. Di akhir penjelasannya, beliau menyampaikan pesan, “sebuah koperasi itu akan berkembang jika memiliki sistem manajerial yang baik dan terpadu, untuk itu Dinas Koperasi Kabupaten Siak sangat siap membina “Koperasi Amanah Mandiri” agar maju dan berkembang, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat, khususnya yang bernaung di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Siak”.

Acara yang di moderatori oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kementrian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Nursya ini menyepakati tentang kepengurusan baru “Koperasi Amanah Mandiri” Tahun 2017-2022 dengan format: Ketua: Drs. H. Nursya., Wakil Ketua: Saifuddin., Sekretaris: Toto Santoso, S.Sos Wakil Sekretaris: Zulkarnain, S.Ag, Bendahara: Sakdiyah, S.Pd, Wakil Bendahara: Nia Daniati, serta badan pengawas yang di ketuai oleh, Drs. H. Muharom., anggota, Resman Junaidi, S.HI dan Pengawas Syariah, H. Zubir Efendi, MA. (Hadi)