0 menit baca 0 %

Kemenag Siak bekerjasama Dengan Disdikbud Berencana Akan Mendirikan MDTW Terintegrasi

Ringkasan: Siak (Inmas)-Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di Kabupaten Siak, Kementerian Agama Kabupaten Siak bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana mendirikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTA) Terintegrasi.

Siak (Inmas)-Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di Kabupaten Siak, Kementerian Agama Kabupaten Siak bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana mendirikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTA) Terintegrasi. Dalam rapat yang dipimpin langsung Kepala Disdik Siak Drs. Kadri Yafis, M.Pd didampingi Kepala kantor Kemenag Siak Drs. H. Muharom pada Kamis pagi (09/06/16) di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, peserta rapat yang terdiri dari Kasi Pendis Kemenag Siak Drs. H. Nursya, Ketua Pokjawas Kemenag Siak Drs. H. Syaifuddin, beserta para Kabid dilingkungan Dinas Pendidikan Siak dan beberapa Orang Kepala SMP, bersepakat untuk mendirikan MDTW terintegrasi tersebut.

Rencana program MDTA Terintegrasi tersebut akan dimulai pada Tahun Ajaran baru ini, yakni pada Tahun pelajaran 2016-2017 dengan menggunakan RKB SMP. Sedangkan Santrinya berasal dari Siswa/I SMP itu sendiri yang beragama Muslim. Ada pun proses belajar mengajar untuk MDTW tersebut yakni setelah jam pelajaran umum atau setelah jam sekolah pulang yang di mulai dari pukul 13.30 – 15.30 setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis. mengenai Guru atau Ustadz/Ustadzah yang mengajar untuk MDTW Terintegrasi tersebut, akan diserahkan langsung kepada guru Agama Islam yang mengajar di SMP tersebut. Bila ada kekurangan guru, maka diadakan perekrutan Guru Honor yang mempunyai Kompeten tentang Pendidikan Agama Islam.

Kurikulum yang dipakai untuk MDTW Terintegrasi ini mengacu pada kurikulum dari Kementerian Agama. Begitu juga dengan Izin operasional, bila kegiatan belajar mengajar telah beroperasi, maka Tim dari kementerian Agama akan mengadakan peninjauan dilapangan sebagai salah satu syarat untuk mengeluarkan Izin Operasioanl MDTW tersebut.

Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom usai mengikuti rapat tersebut mengatakan, rencana pendirian MDTW Terintegrasi ini merupakan kerja sama yang baik antara kementerian Agama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas pendidikan dan Kebudayaan. Ia mengatakan bahwa selama ini pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan pendidikan Agama dan Keagamaan, ini terbukti dari berbagai kegiatan keagamaan dan pembangunan Gedung-gedung Madrasah, baik itu negeri maupun swasta, Gedung MDTA dan tunjungan Guru MDTA termasuk pemberian tunjungan Daerah kepada Guru di bawah naungan kementerian Agama Kabupaten Siak selama ini. Dalam hal ini Pemerintah Daerah tidak pernah membeda-bedakan, jika Guru yang mengajar di sekolah umum dengan mata pelajaran umum mendapat tunjangan Daerah, maka begitu juga sebaliknya, Guru agama dibawah naungan Kementerian Agama kabupaten Siak tetap mendapat hak yang sama. Program MDTW Terintegrasi merupakan proyek erubahan dari Kementerian Agama Kabupaten Siak. “tutur muharom”