Pekanbaru (Inmas), Bertempat di ruang seksi Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, siang ini telah diserahkan Surat Izin Operasional (SIO) untuk Taman
Pendidikan al-Qur’an (TPQ) Masjid Paripurna Al-Ikhwan Pekanbaru dari Kemenag
Kota Pekanbaru kepada Ka. TPQ. Senin (03/12).
Pantauan tim inmas di ruang PD Pontren, Penyerahan SIO
TPQ Masjid Al-Ikhwan tersebut dilakukan antara Rusda, SH (Staf PD Pontren) dan
Sri Wahyuni, S.Psi. (Ka. TPQ Masjid Al-Ikhwan Pekanbaru). Pada moment ini tim
inmas sempat mewawancarai ibu Sri Wahyuni terkait dengan perkembangan TPQ yang
ia pimpin.
Saat ini TPQ Al-Ikhwan mempunyai 13 guru dan 75 siswa.
Adapun nama panggilan guru-gurunya:Â
Tis’ah, Ernawati, Kompi, Fadil, Ompu Hasibuan, Ozi, Hafiz, Ihsan, Joko,
Syahrial, Angga dan Jhoni. TPQ Al-Ikhwan telah berdiri sejak tahun 2016, namum
SIO baru diurus di tahun 2018 ini. Ungkap Sri Wahyuni.Â
Harapan dari Kepala, keberadaan TPQ Al-Ikhwan dapat
memberikan kontribusi terhadap pendidikan agama anak-anak yang ada disani.
Mengingat TPQ ini berada tak jauh dari lingkungan pasar, Sementara orang tua siswa
sangat sibuk dengan pekerjaan mereka. Tutur Sri Wahyuni. (Idris).Â