0 menit baca 0 %

Kemenag : Seluruh Pejabat harus memahami Regulasi

Ringkasan: Bengkalis (Inmas), Semua pejabat yang dilingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten bengkalis harus dapat menjalankan tanggungjawabnya dan harus mempelajari regulasi/ aturan-aturan dan undang-undang mengenai tugas pokok jabatan yang diemban. Kita tidak boleh lari dan kita tidak bisa lari dari jaba...
Bengkalis (Inmas), Semua pejabat yang dilingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten bengkalis harus dapat menjalankan tanggungjawabnya dan harus mempelajari regulasi/ aturan-aturan dan undang-undang mengenai tugas pokok jabatan yang diemban. Kita tidak boleh lari dan kita tidak bisa lari dari jabatan ini karena ini sedah menjadi tugas pokok kita. Oleh karena itu Pejabat pada masing-masing unit agar dapat memberdayakan seluruh kekuatan yang ada di kantor. Bagi habis tugas-tugas yang ada di kantor dan masyarakat dengan staf yang ada. Demikian pesan kepala kantor kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Drs. H. Jumari ketika melantik pejabat di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten bengkalis.


Pelantikan yang dilaksanakan pada hari senen (21/08/2017) bertempat diaula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis. Ada pun pejabat yang dilantik tersebut adalah H. Nurhadi, S. Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Bukit Batu, Mahzum, S. Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Rupat, Sugeng Widodo, SHI sebagai Kepala KUA Kecamatan Siak Kecil dan Masuri. S. Ag sebagai kepala Tata Usaha MTsN 2 Bengkalis (MTsN Selatbaru).

Setelah dilakukan sumpah jabatan, juga dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan fakta integritas sebagai tolak ukur dalam memulai suatu pekerjaan. Acara pelantikan ini diakhiri dengan foto bersama dan ucapan selamat dari seluruh hadirin yang di dahului oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis. (ana)