Riau (Inmas)- Menindaklanjuti kerjasama Kementerian Agama dengan Kepolisian Daerah Riau dalam Pencegahan Faham Radikalisme, Anti Pancasila dan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pelajar Madrasah dan Pondok Pesantren, Kemenag dan Polda membuat rumusan untuk penerapan program di lapangan.
Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi MA, Senin (28/8/2017) usai acara penandatangan MoU menyebutkan, hal tersebut penting dilakukan, sehingga kesepakatan yang sudah dilakukan bersama Polda Riau tidak hanya kesepakatan semata, tetapi terealisasi dalam bentuk program kerja.
“Melalui penandatanganan ini kita bisa sama- sama merumuskan terkait program apa saja yang dilakukan untuk menindaklanjuti MoU ini, menindaklanjuti ke Kabupaten/ Kota apakah berbentuk program atau kerjasama, kepada Bidang Penmad, Pakis dan Hukum dan KUB untuk memprogramkan pada tahun 2018, sehingga nota kesepakatan bisa diterapkan dalam program kegiatan yang real,” harapnya.
Ia menambahkan, tiga hal dalam nota kesepakatan dengan Polda adalah persoalan mendasar di negera saat ini, seperti Radikalisme, ini merupakan tiga serangkai yang dimulai dari fanatisme yang berlebihan, radikalisme, yang pada akhirnya akan menjadi terorisme. Hal tersebutlah yang akan menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Akhir- akhir ini timbul pembicaraan yang mengarah pada anti pancasilah. Padahal jika dirujuk dari sejarah perkembangan bangsa Indonesia tokoh agama, ulama, kiyai pondok pesantren, dan santri merupakan orang terdepan yang mempertahankan pancasila sejak dulu hingga saat ini, dan masa yang akan datang.
“Rumusan Pancasila disepakati oleh para tokoh- tokoh pada masa itu, yang ahli dalam bidang keagamaan. Dan Pancasila itu sendiri mengayomi semua agama, sehingga jika ada yang anti Pancasila tentu perlu dipertanyakan, karena Pancasila dirumus oleh para pendahulu kita dengan anti perpecahan dan pro persatuan yang sudah diakui dan disepakati,” tegas mantan Kakankemenag Rohul ini.
Sementara itu terkait dengan narkoba laki- laki alumni Pondok Pesantren ini mengatakan, memang perlu perhataian khusus, karena masuk diberbagai sector, bahkan merambah ke sekolah dan madrasah dengan produk permen dan sebagainya. (mus/jon/ady)