Rokan Hulu ( Inmas ) –Sosialisasi dan Pembinaan Ujian Sekolah PAI oleh
Kabid Pakis Kanwil Kemenag Prov. Riau Drs. H. Fairus, MA didampingi Kasi Pendis
H. Rusli, S.Ag, M.Sy, Jum'at (21/02) di Aula Mini Kemenag Rohul dengan dihadiri
5 orang Ketua KKG SD, masing – masing 5 orang Pengurus MGMP SMP dan SMA serta 5
orang Pengawas madrasah dengan jumlah keseluruhan 20 orang peserta.
H. Fairus mengungkapkan bahwa Sosialisasi dan Pembinaan ini sesuai dengan Permendikbud No. 43 Tahun 2019 merubah dari UASBN menjadi ke US.
“selama ini Ujian sekolah tapi standarnya nasional, tahun ini dihapuskan. Maka,  Ujian sekolah itu menjadi tanggung jawab masing – masing sekolah. Oleh sebab itu kita harus sosialisasikan terutama yang berhubungan dengan bidang studi agama islam, supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan sesuai dengan perintah dari dirjen dan direktur penidikan agama islam kementerian agama RI,,,” Jelasnya.
Ada 4 bentuk Evaluasi Akhir dari ujian Sekolah yang disampaikan Kabid Pakis ini untuk dilaksanakan oleh para peserta sosialisasi.  Pertama Portofolio, yang kedua Tes tertulis, Ketiga Teliti dalam menulis Soal Ujian,  dan keempat Tim keabsahan menulis Soal Agama termasuk Hadist & ayat – ayat Alqur’an.
disamping itu Kasi Pendis mengatakan bahwa dalam rangka mereka belajar maka penyelenggaraan US PAI maka diserahkan pada kewenangan pada satuan pendidikan, mulai dari penyusunan soal, pengaturan jawal dan bentuk - bentuk evaluasi lainnya dan harus tetap mengacu kepada Keputusan Dirjen Pendis No. 663 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam yang dikeluarkan oleh kementerian agama.***(Eel)