0 menit baca 0 %

Kemenag Rokan Hilir Utus Peserta Diklat Manajemen Media

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang dengan surat nomor B-325/Bdl.02.2/Kp.02.2/04/2016 tanggal 8 April 2016 yang dikirim ke- Kemenag Kabupaten/Kota di wilayah Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri, prihal pengiriman peserta Diklat Manajemen Media.

Rokan Hilir (Inmas) - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang dengan surat nomor B-325/Bdl.02.2/Kp.02.2/04/2016 tanggal 8 April 2016 yang dikirim ke- Kemenag Kabupaten/Kota di wilayah Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri, prihal pengiriman peserta Diklat Manajemen Media. Atas dasar surat tersebut, Kemenag Kabupaten Rokan Hilir mengutus salah satu staf yang menangai media web (Nasuha) untuk mengikuti Diklat manajemen media yang dilaksanakan dari tanggal 27 April s/d 04 Mei 2016 di Balai Diklat Keagamaan, Padang Sumatra Barat.

Menanggapi hal ini Kepala Kemenag Rokan Hilir H. Agustiar mengatakan bahwa media di era global ini apapun namanya media cetak, elektronik, online, website atau lainnya, jika informasinya sampai kepada masyarakat pembaca/pendengar maka akan bisa mempengaruhi persepsi masyarakat, tergantung pada informasi itu sendiri.

“Jika informasi yang diterima positif maka persepsi masyarakatpun bisa menjadi positif, begitu juga sebaliknya,” ungkap Agustiar.

Lebih lanjut H. Agustiar mengatakan bahwa media yang dikelola ini adalah media website Kanwil Kemenag Riau yang akan menampilkan berita-berita kegiatan Kemenag Kabupaten/Kota. Dan pada tahun 2015 Kemenag Rokan Hilir nihil berita kegiatan yang diupload ke website Kanwil Kemenag Riau. “Oleh karena itu Kami ingin mengisinya agar halayak mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Kemenag Rokan Hilir, " tegas H. Agus.

Sementara itu Kepala BDK Padang Drs. M. Zuhri Hasibuan dalam sambutannya saat membuka acara Diklat mengatakan Secara umum, Media  bertujuan untuk menjual informasi kepada khalayak. Namun menjual media tidak dapat disamakan dengan menjual produk dan jasa lainnya. Diperlukan kemampuan dan ketrampilan yang sesuai agar media  dapat diterima oleh masyarakat luas. Manajemen media  berfungsi sebagai ‘jembatan’ agar apa yang menjadi tujuan serta sasaran instansi dapat tercapai. Diklat ini akan memberikan pemahaman mengenai fungsi manajemen bagi perkembangan media  maupun instansi serta kemampuan dan ketrampilan lain yang diperlukan oleh seseorang yang membidangi media.

“Saat ini Kementerian Agama Republik Indonesia sangat antusias mengembangkan media untuk menyebarluaskan informasi kementerian kepada masyarakat. Beliau juga berharap kepada peserta Diklat “ agar setelah mengikuti Diklat ini, diharapkan peserta dapat memahami lebih dalam mengenai manajemen media dan dapat mengimplementasikannya di Instansi tempat bekerjanya,” harap M. Zuhri mengakhiri sambutannya. (Nsh)