ROKAN HULU (KEMENAG) Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) bagi Madrasah Aliyah (MA) yang dilaksanakan dari tanggal 10 s/d 12 Maret 2014 bertempat di masing-masing madrasah, berjalan dengan aman, tertib, dan lancer, tanpa ada hambatan dan gangguan yang berarti.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Drs H Syahruddin MSy, ketika meninjau secara langsung pelaksanaan UAMBN hari ketiga, Rabu (12/3/2014) bertempat di MA Ponpes Khalid Bin Walid, Kota Pasir Pengaraian.
Dikatakannya, UAMBN ini telah berjalan selama tiga hari, yaitu hari Senin, Selasa, dan Rabu. Materi yang diujikan adalah Alqur’an Hadits, Aqidah Akhlaq, Fiqh, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. Berdasarkan peninjauannya dan laporan pengawas lapangan, UAMBN berjalan tertib, jelas Ahmad Supardi.
Ahmad Supardi lebih lanjut menyatakan, Pelaksanaan UAMBN dilaksanakan di masing-masing madrasah, yaitu MAN Pasir Pengaraian, MA Khalid Bin Walid, MA Jabal Rahmah Tanjung Medan, MA Raudhatussalam Mahato, MA Nurul Ilmi, MA Yapita Tambusai, dan MA Darussalam Kabun.
Selain itu, UAMBN juga dilaksanakan di MA Darul Ulum Tandun, MA An-Nabawiyah Rokan IV Koto, MA Ash-Shohwah Ujungbatu, MA Ponpes Al-Fata Bangun Purba, MA Darul Jihad Kota Tengah, MA Al-Ma’arif Kunto Darussalam, dan MA Hasanatul Barokah Tambusai Timur.
Dikatakannya, UAMBN bagi MA tahun ini diikuti sebanyak 270 orang, dengan harapan kiranya 100 persen lulus, kecuali yang tidak ikut ujian.
Harapan ini sangat beralasan, karena sebelum pelaksanaan UAMBN, masing-masing madrasah sudah menyiapkan anak didik dengan berbagai persiapan, seperti try out, membahas soal-soal, dan lain sebagainya.
Ahmad Supardi menyatakan, UAMBN ini adalah bersifat nasional, dimana soal dan materi pelajaran yang diujikan secara nasional adalah sama, sehingga dapat mengukur kemampuan dan kualitas para santri kita, namun demikian nilai dan penilaian akhir diserahkan kepada daerah.
Untuk meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan UAMBN, pihak Kemenag melakukan pengawasan secara ketat dengan menugaskan para pejabat dan Pengawas Pendidikan di lingkungan Kemenag, para Kepala madrasah dan guru Madrasah, sehingga diharapkan tidak terjadi kecurangan.***(Ash)