0 menit baca 0 %

Kemenag Rohul : Tolak Pembentukan Badan Khusus Haji

Ringkasan: Pasir Pengarayan (Humas)– Menyikapi adanya berbagai macam usulan yang disampaikan oleh beberapa kalangan, terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, seperti usulan pembentukan badan khusus haji, dengan maksud untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, dinilai kurang tepat sebab pembe...
Pasir Pengarayan (Humas)– Menyikapi adanya berbagai macam usulan yang disampaikan oleh beberapa kalangan, terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, seperti usulan pembentukan badan khusus haji, dengan maksud untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, dinilai kurang tepat sebab pembentukan badan khusus haji akan menambah biaya yang cukup besar. Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rokan Hulu Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA kepada wartawan di kantornya, Jalan Ikhlas Kompleks perkantoran Pemda Rohul Pasir Pengarayan, Selasa (6/3/2012). Dikatakannya, pembentukan badan khusus haji akan menambah cost yang sangat besar, baik dari sisi sarana prasarana maupun dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) nya. Dari sisi sarana prasarana, dengan adanya pembentukan badan khusus haji, maka diperlukan pembangunan perkantoran di 33 provinsi dan di 480 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Jika untuk membangun kantor di masing-masing provinsi membutuhkan biaya Rp5 M, maka diperlukan dana Rp165 M. Jika untuk membangun kantor di masing-masing kabupaten/kota Rp 2 M, maka diperlukan pula dana Rp960 M. Dengan demikian, maka untuk membangun kantor saja diperlukan dana Rp1,125 T, ujarnya. Lebih lanjut menurut Ahmad Supardi, dari sisi SDM, jika di masing-masing tingkat provinsi dibutuhkan 20 orang pegawai dan di masing-masing kabupaten/kota membutuhkan 10 orang pegawai, maka jumlah pegawai yang dibutuhkan adalah 1.140 orang. Dari 1.140 orang pegawai tersebut, jika gajinya pukul rata Rp4 juta perbulan, dikali 12 bulan, maka diperlukan biaya untuk membayar gaji setiap tahunnya, sebesar Rp54,720 M. Belum lagi biaya keperluan perkantoran, seperti pembelian komputer, internet, listrik, telpon, dan lain sebagainya, tandas Ahmad Supardi. Menurutnya, biaya yang cukup besar ini tentu pada akhirnya akan dibebankan kepada Jamaah Calon Haji (JCH) dan itu berarti bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji akan semakin membesar, lebih besar lagi dari yang sekarang ini. Untuk itu menurut Kakan Kemenag Rohul ini, penyelenggaraan ibadah haji biarlah tetap di Kementerian Agama, sebab Kemenag telah siap sarana dan prasarananya secara lengkap, SDM nya juga mencukupi. Tinggal yang perlu diperketat adalah pengawasan dari semua pihak, sehingga tidak terjadi penyimpangan. (ash)