0 menit baca 0 %

Kemenag Rohul Tentang Tata Cara Bayar Zakat Fitrah

Ringkasan: ROKAN HULU (KEMENAG) – Umat Islam tidak perlu bingung tentang Tata cara membayar zakat fitrah, tidak perlu nyari nyari kesana kemari mengenai cara mengeluarkannya. Memang ummat islam dikala bulan suci ramadhan merupakan hal yang wajib hukumnya membayar zakat fitrah bagi setiap orang, laki-laki...


ROKAN HULU (KEMENAG) – Umat Islam tidak perlu bingung tentang Tata cara membayar zakat fitrah, tidak perlu nyari nyari kesana kemari mengenai cara mengeluarkannya. Memang ummat islam dikala bulan suci ramadhan merupakan hal yang wajib hukumnya membayar zakat fitrah bagi setiap orang, laki-laki dan perempuan, merdeka atau budak, kecil ataupun besar, sekali dalam setahun.


Zakat Fitrah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap ummat islam secara perseorangan yang lahir didunia baik itu orang dewasa, tua maupun bayi yang baru berumur sehari pun wajib membayar zakat, sedangkan arti Zakat Fitrah menurut bahasa adalah Zakat adalah kewajiban sedangkan Fitrah itu suci


Maka jika digabungkan dalam sebuah kalimat zakat diri yang merupakan kewajiban bagi setiap manusia hinggah memperleh fitrah dari Allah SWT.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kab Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, ketika menjawab sejumlah pertanyaan masyaraklat tentang tata cara membayar zakat fitrah, akhir pekan lalu, di kantornya Jalan Ikhlas Kompelks Perkantoran Pemerintah, Pasir Pengaraian.

Dikatakannya, bentuk Zakat Fitrah itu sendiri dapat berupa makanan pokok seperti beras, gandum, keju dan makanan pokok lain atau berupa Uang sebesar bahan Pokok tersebut. Berapa Besar Zakat Fitrah ?? Zakat Fitrah yang wajib dibayar oleh 1 orang adalah 2,5 kg makanan pokok.

Saat yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah adalah mulai dari terbit fajar pada hari idul fitri hingga dekat waktu pelaksanaan sholat ied. Waktu yang diperbolehkan berzakat yaitu satu atau dua hari sebelum ied.

Niat dan Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah secara pribadi adalah  Nawaitu an ukhrija zakatal fitrati ‘an nafsi fardan ‘alayya lillahi ta’ala artinya : Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, wajib atasku karena Allah ta’ala. Sedangkan doa untuk Membayar Zakat Fitrah Bagi Keluarga dan  orang lain, tinggal disesuaikan dengan yang di atas.


Sedangkan bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah adalah : Ajarakallahu fiimaa a’thaita wa baaraka fiimaa abqaitawa ja’ala laka tohuuraa. Artinya, Semoga Allah Membalas apa yang engkau beri dan memberkahi harta yang engkau sisakan dan menjadikannya harta yang bersih untukmu.*Ash*