0 menit baca 0 %

Kemenag Rohul Taja Diklat Peningkatan Mutu Guru PAIS

Ringkasan: ROKAN HULU (KEMENAG) Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah (PAIS) pada tingkat SD, SMP. Dan SMU/SMK di Kab Rohul, maka Kemenag Rohul taja Diklat Peningkatan Mutu Guru PAIS di lingkungan Kemenag Rohul, Rabu (30/4/2014) bertempat di hotel Gelora Bakti, Kota...

ROKAN HULU (KEMENAG) Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah (PAIS) pada tingkat SD, SMP. Dan SMU/SMK di Kab Rohul, maka Kemenag Rohul taja Diklat Peningkatan Mutu Guru PAIS di lingkungan Kemenag Rohul, Rabu (30/4/2014) bertempat di hotel Gelora Bakti, Kota Pasir Pengaraian, yang diikuti 80 guru PAIS se Rohul.

Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, dalam sambutan pengarahannya menyatakan, peningkatan kualitas guru PAIS merupakan salah satu program prioritas di lingkungan Kemenag Rohul, sebab guru PAIS memegang peranan penting dalam menanamkan pendidikan agama bagi anak-anak sekolah.

Pendidikan agama tersebut meliputi pengetahuan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama bagi anak-anak didik, yang tercermin dalam ibadah dan perilaku (akhlakul karimah) sehari-hari. Antara ibadah dan perilaku adalah dua hal yang saling mempengaruhi, sehingga keduanya dijadikan tolok ukur, jelas Kakan.

Kakan lebih lanjut menyatakan, salah satu bentuk dari perhatian Kemenag Rohul terhadap guru-guru PAIS adalah membayarkan tunjangan profesi yang besarnya 100 persen gaji pokok, bagi para guru PAIS yang telah lulus ujian sertifikasi dan telah mendapatkan Nomor Register Guru (NRG).

Pembayaran tunjangan profesi ini jumlahnya miliaran rupiah setiap tahunnya, padahal dari sisi kepegawaian, mereka ini bukanlah pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kemenag Rohul, melainkan PNS dari Pemkab atau Disdikpora Kab Rohul. Gaji pokok mereka justru dibayarkan oleh Disdikpora, tetapi tunjangan profesinya dibayarkan oleh Kemenag Rohul, papar Ahmad Supardi.

Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Rohul Drs H Syahruddin MSy, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para guru PAIS dalam mendidik anak-anak di bidang agama di sekolah pada semua jenjang pendidikan.

Kegiatan ini dilakukan secara  bertahap dan berkesinambungan, sehingga ada peningkatan kualitas secara berangsur-angsur dan sistematis. Tahun ini dilakuklan untuk 80 orang, dan tahun berikutnya dilakukan untuk 80 orang lagi, sehingga beberapa tahun ke depan semua guru PAIS telah didiklatkan.

Ahmad Supardi Hasibuan dalam akhir sambutannya mengharapkan, agar Kasi Pendis beserta jajarannya, melakukan evaluasi atas ketercapaian dari diklat ini, sehingga jangan sampai selesai diklat maka selesai pulalah semuanya. Harus ada evaluasi dan kajian, sehingga ada manfaat dari diklat ini.***(Ash)