0 menit baca 0 %

Kemenag Rohul Minta Kepala Satker dan KUA Publikasikan Kegiatan

Ringkasan: Pasir Pangaraian (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H.Ahmad Supardi,MA meminta semua pejabat Kepala Satker dan KUA di lingkungan Kemenetrian Agama Kabupaten Rokan Hulu diminta mempublikasikan setiap kegiatan yang dilaksanakannya melalui media massa.

Pasir Pangaraian (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H.Ahmad Supardi,MA meminta semua pejabat Kepala Satker dan KUA di lingkungan Kemenetrian Agama 

Kabupaten Rokan Hulu diminta mempublikasikan setiap kegiatan yang dilaksanakannya melalui media massa. Pengasan itu disampaikan Kakankemenag di hadapan Kepala Satker dan KUA saat pengarahan apel bersama di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Komplek Pemda Jalan Ikhlas Pasir Pengaraian, Senin (2/6).

Menurut Ahmad Supardi, penyebaran informasi terkait kegiatan merupakan sesuatu hal yang mesti lakukan disetiap instansi, mengingat adanya UU tentang keterbukaan informasi publik sebagai dasar hukum.

Lebih lanjut mantan Kasubbag HUmas Kanwil Kementerian Agama Prov Riau mengatakan, banyak manfaat sebetulnya jika penyaran informasi tersebut dilakukan. Selain sebagai pejabat publik, setiap kegiatan yang terpublikasikan atau tersebarkan melalui media massa tersebut adalah salah satu bukti bahwa instansi tersebut jelas kegiatan yang dilaksanakan.

‘‘Orang bisa tau kegiatan yang kita lakukan, sehingga tidak ada lagi anggapan kalau kita tidak ada kegiatan. Hal ini bukanlah kita termasuk orang yang riya, akan tetapi ini kita lakukansebagai bukti kita laksanakan kegiatan, dan dasar hukum kita mempublikasikannya juga jelas yaitu undang undang KIP tersebut,’‘ ujarnya.

Jika informasi kegiatan tidak bisa dilakukan melalui media, sebut Ahmad Supardi, setidaknya bisa dilakukan melalui media lokal milik Kemenag sendiri. ‘‘Kita Kemenag Rokan Hulu sudah punya media online sendiri yakni www.kemenagrohul.or.id dan media online milik Kanwil Kemenag Riau yakni riau.kemenag.go.id. kita bisa langsung publikasikannya melalui admin/petugas yang sudah ditunjuk dengan cara mengirimkan informasi kegiatan yang dilaksanakan,’‘imbuhnya.

Ahmad Supardi menambahkan, dengan mempublikasikan kegiatan itu secara tidak langsung akan membangun citra baik ditengah masyarakat terhadap Kementerian Agama.(sopian)