0 menit baca 0 %

Kemenag Rohul Keluarkan Edaran Pelaksanaan Qunut Nadzilah

Ringkasan: Pasir Pengaraian (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu mengeluarkan surat edaran tentang anjuran pelaksanaan Do’a Qunut Nazhilah. Hal itu dilakukan melihat situasi dan keadaan cuaca di Rokan Hulu pada saat ini yang diselimuti kabut asap yang tebal.

Pasir Pengaraian (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu mengeluarkan surat edaran tentang anjuran pelaksanaan Do’a Qunut Nazhilah. Hal itu dilakukan melihat situasi dan  keadaan cuaca di Rokan Hulu pada saat ini yang diselimuti kabut asap yang tebal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H.Ahmad Supardi Hasibuan,MA mengatakan, surat edaran tentang himbauan melaksanakan Doa Qunut Nadzilah tersebut ditujukan kepada semua masyarakat muslim di Rokan Hulu.

Diharapkan kepada pengurus Masjid yang ada di Kabupaten Rokan Hulu kiranya dapat melaksanakan Doa Qunut Nadzilah pada setiap pelaksanaan sholat jum’at di masjid masing-masing, sampai kabut asap yang melanda bumi Rokan Hulu hilang.

Selain itu dalam surat edaran itu Kamenag mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim untuk selalu berdoa minta hujan di turunkan Allah SWT sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk menghilangkan kabut asap tersebut.

Untuk antisipasi kabut asap, Ahmad Supardi dalam edaranya juga mengimbau masyarakat Rokan Hulu tidak melakukan pembakaran lahan. Kita juga minta dan imbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, ini sebagai antisipasi terus meluasnya kabut asap,’‘ujarnya saat dijumpai di kantornya, Kamis (13/3).

Terkait dengan pelaksanaan Do’a Qunut Nadzilah tersebut menurut Supardi, berdasarkan ketentuan agama, do’a qunut nadzilah merupakan do’a yang memohon kepada Allah SWT agar dilindungi dari bahaya bala dan bencana.

Dikatakanya, doa qunut nadzilah boleh dibaca pada setiap  sholat fardhu yang dibaca pada saat rakaat terakhir selepas bangun dari ruku’.(sopian)