0 menit baca 0 %

Kemenag Rohul Ikuti Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji Bersama Anggota DPR RI Komisi VIII

Ringkasan: Rokan Hulu (Kemenag ) Dalam upaya memperkuat pemahaman dan transparansi pengelolaan dana haji, jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu mengikuti kegiatan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji, Selasa (21/10/2025).Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Rokan Hulu...

Rokan Hulu (Kemenag ) — Dalam upaya memperkuat pemahaman dan transparansi pengelolaan dana haji, jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu mengikuti kegiatan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Rokan Hulu ini menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI, dr. H. Achmad, M.Si, bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai narasumber utama. Turut hadir Kepala Desa Sejati, Kepala KUA Kecamatan Rambah Hilir, serta Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Rohul, H. Marthillevi Saleh, S.Ag., M.Sy., beserta staf.

Dalam paparannya, dr. H. Achmad, M.Si menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan haji. Menurutnya, dana haji merupakan amanah besar dari umat Islam yang harus dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab serta berlandaskan prinsip syariah.

 “Dana haji adalah dana umat yang harus dikelola dengan prinsip syariah, profesional, dan transparan agar kepercayaan masyarakat terus meningkat,” ujar dr. H. Achmad di hadapan peserta.

Sementara itu, pihak BPKH menjelaskan strategi pengawasan dan pengembangan dana haji yang berorientasi pada kemaslahatan jemaah, baik dalam hal pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji maupun optimalisasi manfaat bagi masyarakat luas.

Di sisi lain, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Rohul, H. Marthillevi Saleh, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai diseminasi ini menjadi wadah penting bagi jajaran Kemenag di daerah untuk memahami lebih dalam sistem pengelolaan dana haji secara nasional.

 “Melalui kegiatan ini, kami di daerah mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang bagaimana mekanisme pengelolaan dan pengawasan dana haji dilakukan secara profesional oleh BPKH. Harapannya, informasi ini dapat kami teruskan kepada masyarakat agar semakin paham dan percaya terhadap tata kelola keuangan haji di Indonesia,” ujar H. Marthillevi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara DPR RI, BPKH, dan Kementerian Agama dapat semakin kuat dalam menjaga amanah umat melalui pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah. (Humas)